Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggap penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.
"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Febri menegaskan, seperti dikutip Antara, lebih baik energi KPK digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan-pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi.
"Kami akan fokus dalam penanganan perkara sesuai kewenangan KPK," ujarnya.
Febri juga menyatakan KPK tidak perlu menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Fahri yang menyebutkan proses pengusutan proyek KTP-elektronik (KTP-e) adalah omong kosong.
"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas misalnya di dakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kami kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus KTP-e sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," katanya menuturkan.
Lebih baik, kata Febri, semua pihak bersama-sama menghormati persidangan dan institusi pengadilan ketimbang membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan, misalnya dengan fakta-fakta di persidangan.
"Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI dan kami percaya betul secara institusional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada," ucap Febri.
Menurut dia, KPK akan tetap berjalan saja sesuai kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Nigeria Tertarik Pesan Kapal Perang Buatan Indonesia
"Kami tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena lembaga itu dinilai banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.
"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).
Dia menilai proses pengusutan proyek tersebut adalah omong kosong karena menggunakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kasus itu dianggapnya merupakan permainan segelintir pihak.
"Saya tegaskan, yang bisa menentukan kerugian negara hanya BPK, jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada kerugian Rp2,3 triliun lalu kita percaya saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?