Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan bahwa penyadapan yang dilakukan penyidik KPK sudah diakui validitasnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Febri guna merespons soal Pansus Hak Angket KPK yang berupaya mendalami kewenangan penyadapan lembaga antirasuah tersebut.
"Dan seluruh bukti-bukti penyadapan yang bisa disampaikan KPK di pengadilan itu kemudian diakui dan menjadi salah satu bukti dasar menjatuhkan hukuman kepada beberapa terdakwa," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Selain itu, kata Febri, KPK melakukan penyadapan berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berupaya mendalami kewenangan penyadapan lembaga antirasuah tersebut.
"Soal penyadapan dan sebagainya harus ada bentuk pertanggungjawaban terkait itu semua," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa.
Selain masalah penyadapan, Pansus Hak Angket KPK juga menyoroti soal keberadaan Sumber Daya Penyidik (SDM) penyidik KPK.
"Kami menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya mengenai keberadaan SDM di KPK," kata Agun.
Agun menyatakan pihaknya belum bisa memberikan putusan mengenai SDM penyidik di KPK karena masih akan meminta saran dan pandangan pihak lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Karyawan Trans Media Gadungan Tipu 7 Pencari Kerja
Para anggota Pansus Hak Angket menyambangi BPK untuk konsultasi tentang hasil pemeriksaan keuangan negara pada KPK selama ini.
Sejak 2006 sampai 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan negara berupa pemeriksaan keuangan, pemeriksaa kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, salah satunya pemeriksaan pada anggaran KPK.
Pansus Hak Angket bermaksud mengetahui bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara sejak KPK berdiri.
Febri pun menyatakan bahwa memang selama ini BPK melakukan audit terhadap KPK dan itu merupakan kewenangan BPK.
"Tentu kami menghargai kewenangan BPK melakukan audit tidak hanya terhadap KPK, juga terhadap DPR, seluruh kementerian, dan lembaga," tuturnya.
Menurut Febri, ketika BPK melakukan audit dan ada temuan rekomendasi, maka hal itu akan ditindaklanjuti sepanjang memang sesuai kewenangan yang diberikan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan