Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menanggapi isi surat ancaman bercap ISIS, yang diletakkan di area kantor Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017).
Dalam surat ancaman terebut, pelaku bersumpah akan menjadikan DKI Jakarta sebagai medan peperangan seperti Kota Marawi, Pulau Mindanao, Filipina.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan, kecil kemungkinan Jakarta menjadi medan perang seperti Marawi.
"Pemerintah, kepolisian, TNI, dan juga masyarakat mayoritas menolak paham ISIS. Jadi, kecil kemungkinan Jakarta bisa menjadi Marawi,” terang Martinus, Rabu (5/7).
Martinus menduga, surat ancaman itu sengaja dibuat pelaku untuk memanaskan situasi pascapenikaman dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) pekan lalu.
Kasus penyerangan dua Brimob dan pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama itu dimanfaatkan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Ada sejumlah kemungkinan. Pertama, mereka sendiri melakukan provokasi. Kedua, bisa saja orang iseng. Ketiga, ada yang memanfaatkan situasi di mana sebelumnya ada penyerangan terhadap personel Polri," terangnya.
Namun, Martinus mengakui polisi tetap mengantisipasi segala bentuk teror di wilayah Jakarta, terutama kepada anggota polisi yang kini dijadikan sebagai sasaran utama kelompok teroris.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Mulai Dipersiapkan Pindah Tahun 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak