Suara.com - Pelapor anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangerep terancam akan dipenjara. Muhammad Hidayat Situmorang berstatus tersangka dalam ujaran kebencian terharap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan saat Demo 411.
Hidayat sebelumnya mempolisikan Kaesang karena tuduhan yang sama, ujaran kebencian. Kala itu, Kaesang menggunggah video dalam vlog-nya dengan judul #BapakMintaProyek. Kaesang dianggap ujarkan kebencian dengan menyebut berkali-kali kata 'Ndeso'.
Sementara laporan Hidayat itu tidak dilanjutkan polisi ke ranah penyelidikan dan peyidikan. Hidayat pun berang, dia mengancam akan melaporkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin ke Dewan Kehormatan Perwira, Kompolnas dan DPR. Hidayat menyebut Wakapolri bodoh.
Syafruddin pun cuek saja, dia malah mengancam akan melakukan penahanan terhadap Muhammad Hidayat Situmorang. Di kasus ujaran kebencian ke Kapolda Metro Jaya, Hidayat sudah jadi tersangka namun penahanannya ditangguhkan.
"Iya kita tahan lagi," kata Syafruddin saat dihubungi wartawan Jumat (7/7/2017).
Syafrudin menegaskan, laporan akun Kaesang yang berjudul #BapakMintaProyek tak memenuhi unsur pidana. Ia juga menyebut laproran tersebut mengada-ngada.
"Nggak ada pidananya, dia ngada-ngada saja. Dia itu tersangka Polri," kata dia.
Syafruddin pun menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pernyataan Hidayat.
"Nggak usah didengar dia," tambah dia.
Baca Juga: Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa