Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengumpamakan lembaga antirasuah tersebut seperti pemain asing yang kerap dijegal saat bertanding untuk memberantas korupsi di "liga Indonesia".
"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia, bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak," kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (7/7/2017).
Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yakni Adnan Pandu Praja (pimpinan jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiequrachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), dan Erry Riyana Hardjapamekas.
"Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula. KPK tidak dikasih anggaran, pikiran seperti apa itu? Masak anggota parlemen, pejabat negara, mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh? Kebodohan maksimal menurut Pak Erry," tambah Ruki.
Menurut Ruki, kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasi korupsi semua pihak harus kompak.
"Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, (masyarakat) tidak melihat ini (pelemahan) sistemik, tapi buat kami yang mulai dari awal di KPK, terasa sekali tekanan demi tekanan dari mereka. Bagi kami yang ada di KPK, langkah-langkah pemberantasan korupsi ini secara sistemik mereka ganjal," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, ada 7 fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam pansus hak angket KPK. Ketujuh fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Fraksi Golongan Karya; Fraksi Hanura; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Fraksi Gerindra; dan, Fraksi Nasional Demokrat.
Sementara Ketua pansus hak angket adalah Agun Gunanjar, yang juga disebut dalam dakwaan korupsi e-KTP. Dalam dakwan, Agung Gunandar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima uang senilai USD 1 juta.
Baca Juga: Mayat Teroris Penikam 2 Brimob di Jakarta Dibawa ke Bukittinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta