Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengumpamakan lembaga antirasuah tersebut seperti pemain asing yang kerap dijegal saat bertanding untuk memberantas korupsi di "liga Indonesia".
"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia, bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak," kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (7/7/2017).
Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yakni Adnan Pandu Praja (pimpinan jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiequrachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), dan Erry Riyana Hardjapamekas.
"Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula. KPK tidak dikasih anggaran, pikiran seperti apa itu? Masak anggota parlemen, pejabat negara, mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh? Kebodohan maksimal menurut Pak Erry," tambah Ruki.
Menurut Ruki, kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasi korupsi semua pihak harus kompak.
"Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, (masyarakat) tidak melihat ini (pelemahan) sistemik, tapi buat kami yang mulai dari awal di KPK, terasa sekali tekanan demi tekanan dari mereka. Bagi kami yang ada di KPK, langkah-langkah pemberantasan korupsi ini secara sistemik mereka ganjal," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, ada 7 fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam pansus hak angket KPK. Ketujuh fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Fraksi Golongan Karya; Fraksi Hanura; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Fraksi Gerindra; dan, Fraksi Nasional Demokrat.
Sementara Ketua pansus hak angket adalah Agun Gunanjar, yang juga disebut dalam dakwaan korupsi e-KTP. Dalam dakwan, Agung Gunandar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima uang senilai USD 1 juta.
Baca Juga: Mayat Teroris Penikam 2 Brimob di Jakarta Dibawa ke Bukittinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733