Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahkan rencana Pansus Hak Angket KPK yang akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Kalau menurut pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan pansus, silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Kendati begitu, menurut Febri, seperti dikutip Antara, ketika seseorang menjadi terpidana kasus korupsi, maka pengadilan sudah menyatakan seluruh dakwaan atau tuntutan KPK terbukti dan yang bersangkutan sudah dijatuhi vonis bersalah. "Itu artinya semua proses sebenarnya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK di DPR akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Suka Miskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada 6 Juli 2017.
"Tanggal 6 Juli Pansus KPK akan ada dua kunjungan yaitu ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin (Bandung) dipimpin Pak Agun (Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar, red.) dan Pondok Bambu Jakarta dipimpin saya," kata wakil ketua pansus, Risa Mariska.
Keputusan tersebut sesuai hasil rapat internal yang berlangsung tertutup di Gedung Nusantara III DPR Jakarta, Senin.
Risa menjelaskan maksud kunjungan tersebut untuk menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Contohnya, mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus ketika masih ditangani KPK.
"Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM, kita sering dengar. Tapi kami tidak bisa bilang itu menjadi fakta sehingga pansus harus mencari faktanya," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebelum mendatangi kedua tempat tersebut, pansus telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal data narapidana korupsi.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Pembahasan Tuan Rumah Piala Dunia
Usulan hak angket tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4/2017) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait dengan kasus KTP Elektronik.
Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, yaitu Novel Baswedan, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.
Nama-nama anggota Komisi III itu, menurut Novel, adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu, dan satu orang lagi yang Novel lupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?