Suara.com - Anak berusia 8 tahun, Raehan tewas tenggelam di Waterboom Taman Kehati Mesuji, Rabu (28/6/2017) lalu. Kasus tenggelamnya Raehan ini jadi perhatian serius di Kepolisian Lampung.
Polres Mesuji mengusut kasus Raehan yang tenggalam di Waterboom Taman Keanekaragaman Hayati milik pemerintah kabupaten setempat itu. Delapan orang saksi telah diperiksa termasuk satu orang kepala dinas, kepala desa, saksi mata serta beberapa staf pekerja di wahana wisata air tersebut.
"Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan hingga saat ini dan sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachri, di Mesuji, Minggu (9/7/2017).
Disinggung mengenai kemungkinan pihaknya akan menangani masalah perizinan dan pelanggaran lainnya terkait keberadaan waterboom di Taman Kehati itu, Zainul mengatakan, jika hal itu masih dalam kewenangan kepolisian untuk mengusutnya maka pihaknya akan melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tapi, dalam waktu dekat ini kami fokus ke pidana umum, namun jika ada indikasi lain dan memang itu ranah kami, ya tidak bisa tawar-menawar, hukum harus ditegakkan," ujarnya pula.
Zainul menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia. Dia menegaskan bahwa proses terus berjalan.
"Mari sama sama kita pantau, apabila ada yang memiliki keterangan terkait hal ini jangan segan-segan hubungi kami. Saya pastikan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, kami tidak akan main-main karena ini menyangkut kehilangan nyawa seseorang," katanya pula.
Nyawa bocah itu tidak berhasil diselamatkan petugas setempat. Ia datang dari Bandarlampung untuk berlibur ke Kabupaten Mesuji di rumah saudaranya di Desa Bujungburing, yaitu rumah kakeknya. Kemudian berwisata ke waterpark itu.
Menurut Kaur Bin Ops Reskrim Polres Mesuji Iptu Akhmad Cik Wijaya, peristiwa itu berawal saat korban dan keluarganya liburan ke Waterboom Taman Kehati Mesuji. Diduga orang tua korban kurang mengawasi saat anaknya berenang pada bagian kolam yang cukup dalam. Korban yang tidak bisa berenang pun tenggelam.
Baca Juga: Korban Tenggelam di Jayapura Ditemukan Sudah Mengambang
Saat diketahui tenggelam, korban berusaha diselamatkan anggota Sat Pol PP Kabupaten Mesuji. Namun, tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia.
"Pihak kepolisian setempat yang menerima laporan kejadian itu, kemudian sempat mengecek kondisi korban, dan menanyakan tiga saksi, dua anggota Pol PP dan ibu korban," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP