Suara.com - Sukur (35), warga Kabupaten Banjarnegara, tewas tenggelam di bendungan Sungai Kramat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017).
Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Minggu, mengatakan bahwa korban tewas tenggelam karena diduga tidak bisa berenang saat menceburkan diri ke bendungan itu.
"Kami masih menyelidiki terhadap kasus tewasnya korban itu. Akan tetapi dugaan sementara, korban tewas tenggelam karena tidak bisa berenang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang AKP Bambang Sugiyanto mengatakan peristiwa tenggelamnya Sukur itu berawal saat korban bersama belasannya temannya mencuci karpet di bendungan Sungai Kramat Desa Pasekaran, Kecamatan Batang.
Korban bersama 15 temannya, kata dia, datang ke bendungan Sungai Kramat menggunakan kendaraan pick up untuk mencuci karpet yang baru saja digunakan untuk hajatan," katanya.
"Kemudian, setelah selesai mencuci karpet, mereka mandi itu dan diikuti oleh korban dengan menceburkan diri ke bendungan itu. Diduga akibat tidak bisa berenang korban langsung tenggelam," katanya.
Ia mengatakan beberapa teman lainnya yang melihat korban tenggelam berusaha menolong untuk ditarik ke tepi sungai itu.
"Akan tetapi akibat tidak kuat menahan arus air, para saksi mencari gedebog pisang tetapi korban terlanjur tewas tenggelam sebelum sempat ditolong lagi," katanya. [Antara]
Baca Juga: Anaknya Tewas Tenggelam, Orangtua Surati Jokowi, Apa Isinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?