Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan lima perempuan muda yang diperkerjakan di tempat pusat kecantikan di salah satu hotel berbintang.
"Hasil dari kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi tersebut, ada lima perempuan muda tidak berindentitas warga Jambi, didudga merupakan pekerja di pusat kecantikan hotel yang melayani jasa spa dan pijat diduga sekaligus pekerja seks komersial di hotel itu," kata Kabid PPID Satpol PP Kota Jambi, Said Faisal, Senin (10/7/2017).
Kelima perempuan muda itu diamankan bukan tanpa alasan. Berbekal laporan yang diterima tim Satpol PP, pusat kecantikan di hotel berbintang terindikasikan dan diduga melayani praktik prostitusi.
Sehingga, lanjutnya, dari pendataan para karyawan itu saat dilakukan pemeriksaaan tidak didapati identitas. Sehingga untuk kepentingan dan proses lebih lanjut mereka diamankan.
"Mereka ini disamping kerja di pusat kecantikan juga diduga terindikasikan melakukan kegiatan prostitusi," kata Said.
Dari pemeriksaan sementara, dia menyebutkan, sebagian dari lima perempuan muda yang diamankan tersebut mereka berasal dari luar Kota Jambi dan tidak memiliki identitas.
Pada saat razia itu, di lokasi terlihat adanya penolakan saat petugas Satpol PP hendak mengecek lokasi spa milik hotel berbintang di bilangan pasar ini, bahkan pengelola lokasi dan keamanan hotel tersebut keberatan lima karyawan mereka diamankan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI