Suara.com - Dua orang anak buah kapal (ABK) tewas setelah terjebak dalam tongkang di alur Sungai Barito, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, Rabu pagi.
"Korban atas nama Hasril (40) dan Way Trisno (44 ) tidak tertolong setelah mengalami kecelakaan kerja terjebak di bagian lambung tongkang," kata Kepala Kantor SAR Banjarmasin Abram B Kolimon di Marabahan, Rabu (12/7/2017).
Dia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban Hasril melakukan pengecekan dalam kapal tongkang Sekar Samudera karena pompa air macet saat berada di Desa Badandan, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Batola.
Tetapi setelah ditunggu-tunggu tidak naik ke atas. Selanjutnya, korban Way Trisno yang bermaksud mau menolong korban masuk juga ke dalam kapal tongkang dan juga tidak kembali lagi naik ke atas.
"Mengetahui kedua korban terjebak dalam lambung tongkang, rekannya yang lain melapor ke Satpolairud Polres Batola yang selanjutnya menginformasikan ke Kantor SAR Banjarmasin," ucap Abram.
Anggota Basarnas yang menerima informasi langsung bergerak ke TKP. Rescue Kantor SAR Banjarmasin, berjumlah 14 orang yang menggunakan dua unit Rescue Car, membawa serta Alkom dan dua set alat SCBA (Self Contained Breating apparatus) serta peralatan pendukung lainya.
Team SAR Gabungan akhirnya dapat mengevakuasi korban dari dalam lambung tongkang dengan keadaan meninggal dunia pada pukul 10.50 WITA.
Sementara Kasi Patwal Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel Kompol Sarjono yang berada di lokasi mengatakan, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jasad langsung dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum.
"Sesuai tugas kami, para saksi kami periksa untuk mengetahui jelas insiden kecelakaan kerja terhadap ABK TB Safari ini," tutur Sarjono. [Antara]
Baca Juga: Kapal Tongkang Pabrik Sawit Dikerahkan untuk Angkut Badan AirAsia
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka