Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala menjelaskan kenapa penyelidikan kasus Kaesang Pangarep yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang, salah satunya dengan pasal penodaan agama, dihentikan Polres Metro Bekasi Kota.
"Kan ada pemeriksaan pendahuluan jadi dalam taraf lidik, Itu ada pemeriksaan dua hal. Pertama soal normatif dan kedua soal materi. Normatif ada nggak sih pasalnya disangkakan dan kedua ada nggak sih indikasi - indikasi bahwa perbuatannya memenuhi pasal tersebut. Maka itu, baru dapat dikatakan sebagai memenuhi unsur," kata Adrianus di kantor Ombudsman, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Adrianus menambahkan penyidik tidak menemukan unsur penodaan agama sehingga tidak menaikkan kasus ke tingkat penyidikan.
"Dalam pandangan kepolisian mungkin ini subyektif ya. Pertama bahwa ada pasalnya. Tapi yang kedua tidak memenuhi unsur pasal tersebut kemudian dia (polisi) berhentikan tingkat lidik dan tidak ditingkatkan ke tingkat sidik," ujar Adrianus.
Adrianus mengatakan polisi wajib menerima semua pengaduan masyarakat, namun tentu akan diteliti sebelum dilanjutkan.
"Polisi memang wajib menerima setiap laporan. Tapi polisi tidak semua wajib memproses menjadi sidik," ujar Adrianus.
Sebelumnya, Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto mengatakan telah menghentikan proses pelaporan Hidayat.
"Dihentikan penyelidikannya, telah melalui gelar pertimbangannya," ujar Henrianto Bachtiar, Senin (10/7/2017).
Hero mengatakan penyidik tidak menemukan unsur penistaan agama dan ujaran kebencian sebagaimana yang dituduhkan Hidayat kepada Kaesang. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik meminta pendapat ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika serta ahli bahasa.
"Pertama, tidak terdapat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian, dalam tayangan Youtube KS (Kaesang). Kemudian pendapat tersebut juga di dukung oleh tiga pendapat ahli, ahli pidana, ahli kominfo dan juga ahli bahasa," kata Hero.
Berita Terkait
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana