Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala menjelaskan kenapa penyelidikan kasus Kaesang Pangarep yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang, salah satunya dengan pasal penodaan agama, dihentikan Polres Metro Bekasi Kota.
"Kan ada pemeriksaan pendahuluan jadi dalam taraf lidik, Itu ada pemeriksaan dua hal. Pertama soal normatif dan kedua soal materi. Normatif ada nggak sih pasalnya disangkakan dan kedua ada nggak sih indikasi - indikasi bahwa perbuatannya memenuhi pasal tersebut. Maka itu, baru dapat dikatakan sebagai memenuhi unsur," kata Adrianus di kantor Ombudsman, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Adrianus menambahkan penyidik tidak menemukan unsur penodaan agama sehingga tidak menaikkan kasus ke tingkat penyidikan.
"Dalam pandangan kepolisian mungkin ini subyektif ya. Pertama bahwa ada pasalnya. Tapi yang kedua tidak memenuhi unsur pasal tersebut kemudian dia (polisi) berhentikan tingkat lidik dan tidak ditingkatkan ke tingkat sidik," ujar Adrianus.
Adrianus mengatakan polisi wajib menerima semua pengaduan masyarakat, namun tentu akan diteliti sebelum dilanjutkan.
"Polisi memang wajib menerima setiap laporan. Tapi polisi tidak semua wajib memproses menjadi sidik," ujar Adrianus.
Sebelumnya, Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto mengatakan telah menghentikan proses pelaporan Hidayat.
"Dihentikan penyelidikannya, telah melalui gelar pertimbangannya," ujar Henrianto Bachtiar, Senin (10/7/2017).
Hero mengatakan penyidik tidak menemukan unsur penistaan agama dan ujaran kebencian sebagaimana yang dituduhkan Hidayat kepada Kaesang. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik meminta pendapat ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika serta ahli bahasa.
"Pertama, tidak terdapat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian, dalam tayangan Youtube KS (Kaesang). Kemudian pendapat tersebut juga di dukung oleh tiga pendapat ahli, ahli pidana, ahli kominfo dan juga ahli bahasa," kata Hero.
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP di Lampung Login ke PSI
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
Kaesang Jadi Magnet Baru PSI, Survei LPI Ungkap Alasan Anak Muda Mulai Melirik
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno