Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), ingin meminta pendapat dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Rencananya, Mahfud akan dimintakan pandangannya terkait kinerja pansus ini pada Selasa (18/7/2017) pekan depan. Mahfud sendiri menilai pansus tersebut ilegal.
Menurut Mahfud, proses hak angket terhadap kinerja KPK tidak beralasan, karena obyek hak angket bukanlah KPK tapi pemerintah yang berkaitan dengan tindakan Presiden, Polri, dan juga lembaga lainnya.
"Jadi, (mengundang Mahfud) Selasa. Kita akan undang dari semua pihak, tidak hanya yang pro," kata Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani di DPR, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Selain Mahfud, Arsul mengusulkan untuk meminta pandangan dari Pakar Hukum Pidana Muladi. Arsul menganggap, Muladi saat ini masih netral dalam polemik keabsahan Pansus KPK.
"Saya mengusulkan Profesor Muladi. Kalau Pak Muladi kan harus tanya kesehatannya. Karena, bayangkan, kalau dia yang sudah sepuh harus duduk di ruangan sampai 4 jam atau 5 jam kan kasihan,” terangnya.
Untuk diketahui, Pansus KPK telah mengundang sejumlah ahli hukum tata negara, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita, dan Zain Badjeber.
Yusril dimintakan pendapatnya oleh pansus untuk menjelaskan tentang sejarah penyusunan Undang-undang KPK. Tak hanya itu, pansus juga berkonsultasi dengan Yusril tentang legalitas pansus.
Sedangkan Romli Atmasasmita, dimintakan pendapatnya soal dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam penyidikan kasus korupsi.
Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Terungkap, 2 Kasus Ini 'PR' Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!