Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), ingin meminta pendapat dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Rencananya, Mahfud akan dimintakan pandangannya terkait kinerja pansus ini pada Selasa (18/7/2017) pekan depan. Mahfud sendiri menilai pansus tersebut ilegal.
Menurut Mahfud, proses hak angket terhadap kinerja KPK tidak beralasan, karena obyek hak angket bukanlah KPK tapi pemerintah yang berkaitan dengan tindakan Presiden, Polri, dan juga lembaga lainnya.
"Jadi, (mengundang Mahfud) Selasa. Kita akan undang dari semua pihak, tidak hanya yang pro," kata Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani di DPR, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Selain Mahfud, Arsul mengusulkan untuk meminta pandangan dari Pakar Hukum Pidana Muladi. Arsul menganggap, Muladi saat ini masih netral dalam polemik keabsahan Pansus KPK.
"Saya mengusulkan Profesor Muladi. Kalau Pak Muladi kan harus tanya kesehatannya. Karena, bayangkan, kalau dia yang sudah sepuh harus duduk di ruangan sampai 4 jam atau 5 jam kan kasihan,” terangnya.
Untuk diketahui, Pansus KPK telah mengundang sejumlah ahli hukum tata negara, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita, dan Zain Badjeber.
Yusril dimintakan pendapatnya oleh pansus untuk menjelaskan tentang sejarah penyusunan Undang-undang KPK. Tak hanya itu, pansus juga berkonsultasi dengan Yusril tentang legalitas pansus.
Sedangkan Romli Atmasasmita, dimintakan pendapatnya soal dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam penyidikan kasus korupsi.
Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Terungkap, 2 Kasus Ini 'PR' Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah