Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), berencana menggelar acara menonton bareng (nobar) video rekaman saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Pansus akan menggelar nobar ’sinetron’ OTT yang dilakukan KPK. Kapan nobarnya? Tunggu saja tanggal mainnya,” kata anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu, Rabu (12/7/2017) malam.
Ia mengatakan, pansus sudah mendapatkan rekaman OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Rekaman itu juga akan ditayangkan dalam rapat internal pansus.
Meski demikian, Masinton enggan menyebutkan objek yang dibekuk KPK dalam rekaman OTT tersebut. Ia hanya mengatakan, rekaman itu menjadi bukti indikasi rekayasa dalam OTT.
"Dalam rekaman video itu, ada indikasi atau dugaan rekayasa,” tukasnya.
Sebelumnya, Masinton adalah sosok yang mengungkapkan kisah ”horor” narapidana korupsi yang pernah ditangkap KPK.
Kisah itu didapatkannya saat pansus menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Duh horor deh pokoknya," kata Masinton di DPR, Jumat (7/7/2017).
Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Ajukan Resolusi Pecat Presiden Donald Trump
Masinton bercerita, ada narapidana yang diberikan obat ketika diperiksa. Efek dari pemberian obat itu, membuat orang menjadi merasa tidak sadarkan diri. Dengan begitu, orang yang ditangkap KPK selalu mengonfirmasi berbagai pertanyaan penyidik ketika diperiksa.
"Awalnya, si narapidana ini mengaku sakit. Kemudian KPK membawa orang yang katanya dokter KPK. Habis dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (mabuk)," kata Masinton.
Ada lagi cerita narapidana, saat diperiksa penyidik KPK dalam keadaan tangan dan kaki terborgol. Kemudian, si narapidana dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga 23 jam sambil dipaksa mengakui kejahatannya.
Tidak hanya itu, Masinton juga mendapatkan cerita ada penyidik KPK yang meminjam uang namun tidak dikembalikan. Si penyidik, menurutnya, meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepada narapidana dengan alasan untuk memancing operasi tangkap tangan.
Setelah uang diberikan, penyidik KPK itu tidak lagi muncul dan hal itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Namun, semua informasi ini tidak bulat-bulat diterima oleh Pansus Angket KPK. Masinton mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada Pansus Angket KPK untuk menguji kebenarannya. Karenanya, dia berharap, KPK bisa hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak