Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), berencana menggelar acara menonton bareng (nobar) video rekaman saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Pansus akan menggelar nobar ’sinetron’ OTT yang dilakukan KPK. Kapan nobarnya? Tunggu saja tanggal mainnya,” kata anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu, Rabu (12/7/2017) malam.
Ia mengatakan, pansus sudah mendapatkan rekaman OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Rekaman itu juga akan ditayangkan dalam rapat internal pansus.
Meski demikian, Masinton enggan menyebutkan objek yang dibekuk KPK dalam rekaman OTT tersebut. Ia hanya mengatakan, rekaman itu menjadi bukti indikasi rekayasa dalam OTT.
"Dalam rekaman video itu, ada indikasi atau dugaan rekayasa,” tukasnya.
Sebelumnya, Masinton adalah sosok yang mengungkapkan kisah ”horor” narapidana korupsi yang pernah ditangkap KPK.
Kisah itu didapatkannya saat pansus menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Duh horor deh pokoknya," kata Masinton di DPR, Jumat (7/7/2017).
Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Ajukan Resolusi Pecat Presiden Donald Trump
Masinton bercerita, ada narapidana yang diberikan obat ketika diperiksa. Efek dari pemberian obat itu, membuat orang menjadi merasa tidak sadarkan diri. Dengan begitu, orang yang ditangkap KPK selalu mengonfirmasi berbagai pertanyaan penyidik ketika diperiksa.
"Awalnya, si narapidana ini mengaku sakit. Kemudian KPK membawa orang yang katanya dokter KPK. Habis dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (mabuk)," kata Masinton.
Ada lagi cerita narapidana, saat diperiksa penyidik KPK dalam keadaan tangan dan kaki terborgol. Kemudian, si narapidana dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga 23 jam sambil dipaksa mengakui kejahatannya.
Tidak hanya itu, Masinton juga mendapatkan cerita ada penyidik KPK yang meminjam uang namun tidak dikembalikan. Si penyidik, menurutnya, meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepada narapidana dengan alasan untuk memancing operasi tangkap tangan.
Setelah uang diberikan, penyidik KPK itu tidak lagi muncul dan hal itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Namun, semua informasi ini tidak bulat-bulat diterima oleh Pansus Angket KPK. Masinton mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada Pansus Angket KPK untuk menguji kebenarannya. Karenanya, dia berharap, KPK bisa hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka