Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket terhadap (Pansus) KPK yang dibentuk DPR RI, akhirnya mengungkapkan sejumlah temuan yang didapat ketika mereka bertemu narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi mengatakan, para koruptor mengakui mendapat perlakuan tak mengenakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Misalnya, para terpidana koruptor ditempatkan di ruang isolasi selama lima hari dan tidak boleh ditemui oleh siapa pun,” terang Taufiqulhadi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
Ia mengatakan, perlakuan itu didapat para koruptor sebelum berstatus tersangka. Persisnya, ketika mereka baru ditangkap dan diduga melakukan korupsi oleh KPK.
Selain itu, Taufiq menuturkan para terpidana korupsi mengakui selama menjalani pemeriksaan di KPK tidak diizinkan didampingi oleh pengacara.
Saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Taufiq menuturkan pansus hanya mempertanyakan beragam kinerja KPK kepada para koruptor, bukan soal vonis yang didapat mereka.
Namun, politikus Partai Nasdem itu mengakui belum bisa menjelaskan seluruh temuan yang didapat. Pasalnya, hal itu menyangkut teknis pelaksanaan kerja Pansus KPK.
"Kami nanti akan konfirmasi semuanya. Kami akan sampaikan kepada publik. Setelah semua hasil pekerjaan komplet, kami akan panggil KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, aktivitas Pansus KPK yang mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk bertemu para napi koruptor mendapat kecaman dari beragam pihak. Sebab, pertemuan dengan koruptor itu dinilai sebagai langkah untuk mendiskreditkan KPK yang justru bergiat memberantas korupsi.
Baca Juga: Masuk 'Grup Neraka' SEA Games, Ketua PSSI Yakin Indonesia Juara
Berita Terkait
-
Guru Besar FH UI: Hak Angket KPK Legal Tapi Tak Tepat Sasaran
-
ILUNI UI: Kalau Tak Ada Miryam, Mungkin Nggak Ada Hak Angket KPK
-
Wakil Ketua Pansus Angket KPK: Koruptor Harus Dibenci, Tapi...
-
Pansus Angket KPK, Politisi NasDem: Rakyat Jangan Dulu Apriori
-
Cerita 'Horor' dari Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?