Suara.com - Seorang pendeta berinisial LH (49) di Kabupaten Siak ditangkap Kepolisian Sektor setempat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik yang masih berstatus pelajar SMP.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan mengatakan LH yang juga pegawai negeri sipil ditangkap pada Selasa (11/7/2017), sore.
"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap TR (14) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kandis, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada tanggal 30 Juni 2017 lalu," kata Restika.
Kejadian ini terungkap saat Duma Sari (ibu korban) mendapat kabar dari saksi bernama Saut yang mengatakan di dalam handphone anaknya ada komunikasi tidak senonoh.
"Kemudian si ibu menanyakan kepadanya, katanya dia ada WhatsApp dengan LH. Dan selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh anak saya," kata Restika menirukan Duma.
Dari pengakuan TR pada ibunyalah terungkap bahwa ia telah dilecehkan oleh tersangka pada Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resintel Polsek Siak menjemput dan menginterogasi LH. Saat ini tersangka ditahan di Polres Siak untuk proses pemeriksaan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Unik Banget, 5 Lip Product Ini Punya Rasa dan Aroma yang Berbeda!
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21