Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan minta kepada Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan seterang-terangnya kepada publik tujuan dibentuknya panitia khusus tersebut. Hal ini agar tak terjadi spekulasi dari publik bahwa DPR ingin melemahkan KPK.
"Pansus hak angket jangan sampai melemahkan KPK," kata Zulkifli di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Sebab, lanjut Zulkifli, belakangan ini, ada isu DPR berencana melemahkan KPK lantaran ketua dan beberapa anggota DPR sedang dibidik terkait kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Di luar banyak sekali diisukan, angket itu untuk tawar menawar soal E-KTP. Tentu ini harus dijawab oleh panitia angket itu. Sebab kalau ini yang terjadi, habis lah DPR," tutur Zulkifli.
Menurut Zulkifli yang menjabat sebagai ketua MPR tersebut, Pansus Angket KPK harus menjelaskan kepada publik bahwa tujuan mereka untuk memperkuat KPK, bukan justru melemahkan.
"Kalau memang ingin diperkuat KPK, ya silahkan langkah-langkahya. Karena saya dapat laporan angket ini barter E-KTP, ya saya bilang tidak. Ini yang harus dijawab panitia, dijawab dengan kinerja," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu