Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket DPR RI apabila mendapat surat panggilan.
Jimly mengatakan, pimpinan KPK yang diundang pansus angket memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan dewan yang di luar konteks.
"Biar saja jalan. DPR punya haknya jalan saja. Nanti KPK begitu ditanya yang tidak relevan nggak usah dijawab," ujar Jimly usai menghadiri acara di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Jimly yakin pansus hak angket kontroversial tersebut tidak melemahkan KPK. Lembaga anti rasuah itu diyakini akan bertambah kuat.
"Nggak (melemahkan KPK). KPK semakin kuat. Kalau DPR mau melemahkan KPK UU-nya dipretelin. Ini kan agendanya bukan UU. Merubah UU kan harus dengan pemerintah," kata Jimly.
Menurut Jimly, hal yang mendasari DPR membentuk pansus angket KPK bukan karena kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Sebut saja soal kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan banyak anggota DPR.
"Itu kan kasus individu, makanya saya ingin KPK jangan dipertentangkan dengan DPR. DPR jalan saja sesuai dengan tugasnya," katanya.
Dia menambahkan,"Dia kan tidak boleh membela pribadi-pribadi yang sudah menjadi objek subjek penegakan hukum. Itu kan wilayah hukum nggak boleh dicampuri oleh urusn politik."
Selain itu, Jimly juga tidak mempermasalahkan kerja pansus DPR yang telah bertemu dan mewawancarai koruptor di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Konser Slank Dukung KPK
"Tapi kan dia nggak bisa mempengaruhi napinya. Biarin saja. Kan nggak berpengaruh pada dia," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?