Suara.com - Pemerintah Indonesia menganggap aplikasi layanan chatting Telegram mengancam keamanan negara. Aplikasi ini sering dijadikan media komunikasi kelompok teroris.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pemblokiran layanan Telegram oleh pemerintah karena banyak dipakai untuk paham radikalisme.
"Ternyata kan aplikasi itu yang paling banyak digunakan itulah makanya diambil keputusan (pemblokiran layanan telegram)," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jalan Komplek IPSC, Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sentul, Bogor, Senin (17/7/2017) kemarin.
Pemblokiran layanan Telegram dilakukan dari keputusan tim Penanggulangan Terorisme yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Bukan hanya memblokir layanan Telegram. Tapi juga pemilik layanan aplikasi Telegram dihentikan bila terkait ada konten radikalisme.
"Keputusan itu kan hasil evaluasi. Itu bersama seluruh aparat penegak hukum leading sektornya dari Kominfo," ujar Suhardi.
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Detasemen Khusus Anti-Teror menemukan 17 kasus yang terkait terorisme dalam layanan berbincang Telegram. Temuan ini pula yang menjadi alasan pemblokiran Telegram. Kasus itu ditemukan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Termasuk kasus bom Thamrin tahun lalu.
"Selama dua tahun terakhir, ada 17 kasus. Kasus bom Thamrin dan lainnya," kata Tito di Gedung DPR.
Layanan Telegram menjadi pilihan jalur komunikasi pelaku teror karena berbagai alasan. Tito mengatakan Telegram ini sulit disadap dan akunnya tersembunyi sehingga tidak bisa dilacak dengan mudah, serta bisa menampung puluhan ribu member dalam satu grup percakapan.
Dengan keunggulan seperti ini, pola dokrinisasi untuk para pelaku teror menjadi lebih mudah. Karena keunggulan itu pula, Tito mengatakan, membuat pola aksi teror jadi berubah dan memunculkan pola teror yang bergerak sendiri atau lone wolf.
Baca Juga: Jangan Sampai Pemblokiran Telegram Jadi Backfire ke Pemerintah
"Sekarang ini berkembang lone wolf, jadi mereka tidak terstruktur, bergerak sendiri, menjadi radikal sendiri, ya melalui penggunaan IT sekarang ini. Dulu latihan secara langsung, sekarang tidak. Tinggal online, chat, tanya, survei, sharing. Nah, Telegram ini salah satu favorit mereka karena itu," ujar dia.
Polri sempat meminta agar Telegram memberikan akses kepadanya untuk menelusuri komunikasi pelaku teror ini. Namun, pihak Telegram tidak melayaninya. Sehingga, Polri meminta bantuan pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap layanan berbincang itu.
"Kita minta kepada Telegram bukan ditutup sebenarnya. Tapi tolong kami diberi akses. Kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan, kami tahu siapa itu yang memerintahkan untuk melakukan pengeboman dan menyebarkan paham radikal. Tapi nggak dilayani, nggak ditanggapi. Yah kalau nggak ditanggapi kita tutup," kata dia.
Belakangan, Telegram mengakui kesalahannya. Bahkan, kata Tito, pihak Telegram membangun komunikasi lagi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tito pun tidak mempermasalahkan ketika Telegram nanti dibuka kembali. Asalkan, Polri diberikan akses untuk menelusuri kasus terorisme.
"Begitu kita tutup, mikirlah mereka. Nah sekarang mereka saya dengar sudah mulai membngun komunikasi dengan Kemenkominfo, fine. Kalau mau dibuka lagi, fine. Tapi kita boleh diberikan akses," ujarnya.
Tito mengatakan Telegram menjadi salah satu aplikasi yang digemari kelompok radikal atau teroris dalam menjalin komunikasi. Sebab, layanan ini memiliki kebutuhan yang menunjang untuk kelompok tersebut berkomunikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI