Suara.com - Setelah layanan Telegram diblokir pemerintah karena dipakai untuk propaganda paham radikalisme, Polri waspada mereka pindah aplikasi percakapan yang baru.
"Nanti Telegram ini, pasti kita sudah pahami mereka akan lari kemana lagi. Nah sudah membuka akses," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Tito menambahkan teknologi komunikasi maju pesat dan tentu ada imbasnya, baik segi positif maupun negatif.
Tito mengatakan jika dampaknya sampai mengancam keutuhan negara, maka pemerintah harus tegas menindak penyedia layanan komunikasi.
"Kalau sudah membahayakan negara kita harus berani juga untuk bargaining kepada penyedia jasa (komunikasi) internasional ini, negara kita nggak boleh kalah dari kepentingan mereka," kata dia.
Tito mengungkapkan Detasemen Khusus Antiteror selama ini telah menemukan 17 kasus yang terkait dengan aktivitas penyebaran paham radikal melalui Telegram. Temuan ini pula yang menjadi salah satu dasar pemerintah memblokir Telegram.
"Selama dua tahun terakhir, ada 17 kasus. Kasus bom Thamrin dan lainnya," ujarnya.
Tito mengatakan layanan Telegram dipilih untuk propaganda karena tingkat kerahasiaan penggunanya terjamin sehingga sulit dilacak.
Melalui aplikasi tersebut, katanya, doktrinisasi menjadi lebih mudah karena kerahasiaannya terjaga. Hal tersebut kemudian berpengaruh pada perubahan pola aksi teror lone wolf.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia meminta internet service provider memutus akses terhadap sebelas domain Telegram mulai Jumat (14/7/2017).
Sebelas domain yang diblokir yakni t.me,telegram.me, telegram.org, core.telegram.org,desktop.telegram.org, macos.telegram.org,web.telegram.org, venus.web.telegram.org,pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Berita Terkait
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
10 Game Penghasil Uang di Telegram, Mudah Dicairkan Tanpa Deposit
-
Cuan dari Tap-Tap Layar: 5 Game Telegram Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Saku Tambahan
-
Pendiri Telegram Umumkan Surat Wasiat, 100 Anaknya Dikasih Warisan Rp 228 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein