Suara.com - Setelah layanan Telegram diblokir pemerintah karena dipakai untuk propaganda paham radikalisme, Polri waspada mereka pindah aplikasi percakapan yang baru.
"Nanti Telegram ini, pasti kita sudah pahami mereka akan lari kemana lagi. Nah sudah membuka akses," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Tito menambahkan teknologi komunikasi maju pesat dan tentu ada imbasnya, baik segi positif maupun negatif.
Tito mengatakan jika dampaknya sampai mengancam keutuhan negara, maka pemerintah harus tegas menindak penyedia layanan komunikasi.
"Kalau sudah membahayakan negara kita harus berani juga untuk bargaining kepada penyedia jasa (komunikasi) internasional ini, negara kita nggak boleh kalah dari kepentingan mereka," kata dia.
Tito mengungkapkan Detasemen Khusus Antiteror selama ini telah menemukan 17 kasus yang terkait dengan aktivitas penyebaran paham radikal melalui Telegram. Temuan ini pula yang menjadi salah satu dasar pemerintah memblokir Telegram.
"Selama dua tahun terakhir, ada 17 kasus. Kasus bom Thamrin dan lainnya," ujarnya.
Tito mengatakan layanan Telegram dipilih untuk propaganda karena tingkat kerahasiaan penggunanya terjamin sehingga sulit dilacak.
Melalui aplikasi tersebut, katanya, doktrinisasi menjadi lebih mudah karena kerahasiaannya terjaga. Hal tersebut kemudian berpengaruh pada perubahan pola aksi teror lone wolf.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia meminta internet service provider memutus akses terhadap sebelas domain Telegram mulai Jumat (14/7/2017).
Sebelas domain yang diblokir yakni t.me,telegram.me, telegram.org, core.telegram.org,desktop.telegram.org, macos.telegram.org,web.telegram.org, venus.web.telegram.org,pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer