Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan memerintahkan Kapolres Jakarta Pusat untuk turun langsung menangani kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP yang rekaman videonya menyebar di internet.
"Hari ini saya perintahkan Kapolres Jakarta Pusat untuk mendalami ini," kata Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2017).
Iriawan menyayangkan terjadinya perundungan di antara para siswa sekolah.
"Tentu ini cara tidak baik, apalagi anak-anak SMP yang melakukan," katanya.
Polri akan melibatkan psikolog dalam menangani kasus tersebut.
"Dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan anak, psikolog dilibatkan. psikolog mendampingi penyidik untuk mencari tahu penyebab anak-anak tersebut melakukan kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul.
Dalam menangani kasus tersebut, kata Martinus, polisi akan menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku yang juga masih anak-anak akan diproses dengan undang-undang tersebut," katanya.
Kasus bully terhadap siswi SMP terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta.
Korban berinisial SB tak melawan saat temannya menarik rambutnya dan memukulinya. Selanjutnya, korban diminta mencium tangan siswa siswi pelaku perundungan.
Usai kejadian, SB melapor ke Polsek Tanah Abang, dan telah divisum.
Tag
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang