Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Jakarta Pusat Komisaris Eko Prasetyo mengatakan proses hukum terhadap sembilan murid sekolah yang diduga melakukan bullying terhadap siswi kelas VI SD Negeri di Tanah Abang berinisial SW, akan tetap berjalan, meskipun sudah ada perdamaian antara orangtua mereka.
"Proses penyidikan tetap kami lakukan secara prosedural dan profesional. Proses hukum tetap berjalan, untuk perdamaian itu nanti pada saat di peradilan," kata Eko di Polsek Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Namun, proses hukum terhadap anak - anak berbeda dengan kasus yang melibatkan orang dewasa. Pengadilan terhadap mereka menggunakan sistem diversi.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Itu tercantum dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap Anak.
"Proses pengambilan keputusan dan proses diversi adalah metode - metode yang diselesaikan dalam perkara pidana khusus pelakunya anak - anak. Dimana anak - anak ini diselesaikan masalahnya di luar sistem peradilan. Tidak dihukum selayaknya pelaku pidana," ujar Eko.
Eko menambahkan proses peradilan terhadap sembilan anak ditempuh karena pertimbangan mereka masih punya masa depan yang panjang.
"Karena semangat dari proses peradilan anak, kita harus memperhitungkan masa depan anak yang masih panjang. Penyidikan tetap profesional, namun usaha - usaha di luar peradilan tetap kami upayakan, kami adopsi dalam proses penyidikan," kata Eko.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat Komisaris Mustakim mengatakan sembilan murid tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di unit anak.
Pelaku dan korban sebenarnya merupakan teman sepermainan. Mereka punya geng namanya Brother Of Santay.
Pertemanan mereka pecah di Thamrin City gara-gara soal kata-kata. Pelaku tidak terima dengan ucapan korban.
Kasus bullying ini terungkap setelah kasus bullying terhadap Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Farhan di-bully teman-teman sekelasnya dan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah, sama seperti kasus geng Brother Of Satay.
Tag
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Waspada! Bibit Siklon 90S Berpotensi Jadi Badai Tropis dalam 24 Jam, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem
-
Serangan Drone Iran Hantam Area Konsulat AS di Dubai
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas
-
Ancaman Iran di Selat Hormuz: Harga Minyak Dunia di Ambang Krisis
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Di Mana Rusia dan China Saat AS-Israel Gempur Iran?