- Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Barat karena edarkan minuman beralkohol tanpa izin.
- Penertiban terjadi di Tambora pada 25 Februari 2026, mendapati penjualan alkohol Golongan A tanpa SKP-A.
- Outlet HMI hanya berizin perdagangan umum, sehingga penjualan alkoholnya dianggap melanggar dan diberi surat peringatan.
Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta baru saja mengambil tindakan tegas terhadap sebuah unit usaha di Jakarta Barat.
Petugas melakukan penyegelan sementara terhadap outlet berinisial HMI karena kedapatan mengedarkan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Aksi penertiban ini bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Tambora pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan penelusuran melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), outlet tersebut diketahui hanya memiliki izin usaha perdagangan umum.
Meski bergerak di bidang perdagangan eceran, PT HMI rupanya belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk komoditas alkohol.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa pihak pengelola belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran atau SKP-A.
"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.
Akibat pelanggaran administratif tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap seluruh produk minuman keras di lokasi.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Selain penyegelan, pelaku usaha tersebut juga diberikan peringatan tertulis agar segera melengkapi seluruh kewajiban perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Operasi pengawasan ini akan terus digencarkan oleh Dinas PPKUKM di seluruh wilayah DKI Jakarta, terutama saat memasuki momen Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peredaran barang di masyarakat tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkas Elisabeth.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!