- Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Barat karena edarkan minuman beralkohol tanpa izin.
- Penertiban terjadi di Tambora pada 25 Februari 2026, mendapati penjualan alkohol Golongan A tanpa SKP-A.
- Outlet HMI hanya berizin perdagangan umum, sehingga penjualan alkoholnya dianggap melanggar dan diberi surat peringatan.
Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta baru saja mengambil tindakan tegas terhadap sebuah unit usaha di Jakarta Barat.
Petugas melakukan penyegelan sementara terhadap outlet berinisial HMI karena kedapatan mengedarkan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Aksi penertiban ini bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Tambora pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan penelusuran melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), outlet tersebut diketahui hanya memiliki izin usaha perdagangan umum.
Meski bergerak di bidang perdagangan eceran, PT HMI rupanya belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk komoditas alkohol.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa pihak pengelola belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran atau SKP-A.
"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.
Akibat pelanggaran administratif tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap seluruh produk minuman keras di lokasi.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Selain penyegelan, pelaku usaha tersebut juga diberikan peringatan tertulis agar segera melengkapi seluruh kewajiban perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Operasi pengawasan ini akan terus digencarkan oleh Dinas PPKUKM di seluruh wilayah DKI Jakarta, terutama saat memasuki momen Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peredaran barang di masyarakat tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkas Elisabeth.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya
-
Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba
-
Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN
-
Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?
-
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi
-
Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan