- Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Barat karena edarkan minuman beralkohol tanpa izin.
- Penertiban terjadi di Tambora pada 25 Februari 2026, mendapati penjualan alkohol Golongan A tanpa SKP-A.
- Outlet HMI hanya berizin perdagangan umum, sehingga penjualan alkoholnya dianggap melanggar dan diberi surat peringatan.
Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta baru saja mengambil tindakan tegas terhadap sebuah unit usaha di Jakarta Barat.
Petugas melakukan penyegelan sementara terhadap outlet berinisial HMI karena kedapatan mengedarkan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Aksi penertiban ini bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Tambora pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan penelusuran melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), outlet tersebut diketahui hanya memiliki izin usaha perdagangan umum.
Meski bergerak di bidang perdagangan eceran, PT HMI rupanya belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk komoditas alkohol.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa pihak pengelola belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran atau SKP-A.
"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.
Akibat pelanggaran administratif tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap seluruh produk minuman keras di lokasi.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Selain penyegelan, pelaku usaha tersebut juga diberikan peringatan tertulis agar segera melengkapi seluruh kewajiban perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Operasi pengawasan ini akan terus digencarkan oleh Dinas PPKUKM di seluruh wilayah DKI Jakarta, terutama saat memasuki momen Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peredaran barang di masyarakat tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkas Elisabeth.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas
-
Ancaman Iran di Selat Hormuz: Harga Minyak Dunia di Ambang Krisis
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Di Mana Rusia dan China Saat AS-Israel Gempur Iran?
-
Bupati hingga Sekda Terseret, KPK Tetapkan 14 Tersangka Baru di OTT Pekalongan!
-
Suara Rakyat Indonesia Atas Serangan AS-Israel yang Guncang Iran
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming