Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memimpin Rapat Pleno di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/07). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini penetapan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus pengadaan e-KTP sudah sesuai prosedur hukum.
"UU memberikan standar minimal untuk penetapan tersangka dua alat bukti. KPK sudah miliki bukti yang kuat sebelum menetapkan (Novanto) tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Febri menerangkan dalam persidangan, KPK sudah menyampaikan barang bukti kurang lebih enam ribu dan 1.100 orang saksi serta empat orang ahli.
"Cukup banyak petunjuk dan keterangan terdakwa dan saksi yang bisa kita simak bersama. Semua saran di KUHAP kita sudah buka dan sampaikan," tutur Febri.
Setelah mendalami fakta yang mengemuka di persidangan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Novanto menjadi tersangka.
"Secara rinci tentu saja materi perkara tidak bisa kami buka. Nanti akan kita lihat pada proses lebih lanjut dan kami juga akan lakukan pemeriksaan. Tentu saja pada sejumlah pihak yang terkait," kata Febri.
Kemarin, Senin (17/7/2017), KPK gelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka. Ia diduga menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk menguntungkan pribadi, orang lain, atau suatu korporasi dalam proyek e-KTP. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
"UU memberikan standar minimal untuk penetapan tersangka dua alat bukti. KPK sudah miliki bukti yang kuat sebelum menetapkan (Novanto) tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Febri menerangkan dalam persidangan, KPK sudah menyampaikan barang bukti kurang lebih enam ribu dan 1.100 orang saksi serta empat orang ahli.
"Cukup banyak petunjuk dan keterangan terdakwa dan saksi yang bisa kita simak bersama. Semua saran di KUHAP kita sudah buka dan sampaikan," tutur Febri.
Setelah mendalami fakta yang mengemuka di persidangan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Novanto menjadi tersangka.
"Secara rinci tentu saja materi perkara tidak bisa kami buka. Nanti akan kita lihat pada proses lebih lanjut dan kami juga akan lakukan pemeriksaan. Tentu saja pada sejumlah pihak yang terkait," kata Febri.
Kemarin, Senin (17/7/2017), KPK gelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka. Ia diduga menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk menguntungkan pribadi, orang lain, atau suatu korporasi dalam proyek e-KTP. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani