Suara.com - Kisah pecahnya geng Brother Of Santay berawal dari cekcok antara murid SD Negeri Kebon Kacang, Jakarta Pusat, berinisial SW dan F. Buntutnya terjadi kasus bullying yang kini menjadi sorotan publik dan pemerintah setelah video aksi viral di media sosial.
"Itu awalnya F mengeluarkan kata - kata kepada SW, ' kok sombong sekarang nggak pernah main ke Boncang (Kebon Kacang). Tapi SW malah membalas berkata ingin mengajak duel F," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat Komisaris Mustakim.
Entah kenapa, F begitu tersinggung. Dia mengadu ke teman-temannya. Keesokan harinya, SW dicegat di dekat sekolah. Lalu, dia diminta datang ke pusat perbelanjaan Thamrin City.
Singkat cerita, mereka pun ketemu di lantai 3A pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Ternyata, di sana sudah berkumpul teman-teman F. Tak lama kemudian terjadilah aksi jambak rambut.
SW yang ketika itu masih mengenakan seragam sekolah tidak melakukan perlawanan. Sampai akhirnya, dia diperintahkan untuk mencium tangan murid-murid yang mem-bully-nya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Tanah Abang.
Kasus ditangani Polsek Tanah Abang
Polisi mulai mengusut kasus bullying terhadap SW.
Anggota Kepolisian Sektor Tanah Abang memeriksa sembilan anak SD dan SMP yang menjadi pelaku bullying, mulai kemarin pagi.
Mereka datang dengan didampingi orangtua masing-masing. Pemeriksaan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan geram dengan terulangnya lagi kasus bullying. Dia memerintahkan Kapolres Jakarta Pusat untuk turun langsung menangani kasus perundungan itu.
Iriawan menyayangkan terjadinya perundungan di antara para siswa sekolah.
"Tentu ini cara tidak baik, apalagi anak-anak SMP yang melakukan," katanya.
Polri akan melibatkan psikolog dalam menangani kasus tersebut.
"Dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan anak, psikolog dilibatkan. psikolog mendampingi penyidik untuk mencari tahu penyebab anak-anak tersebut melakukan kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul.
Tag
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya