Dalam menangani kasus tersebut, kata Martinus, polisi akan menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku yang juga masih anak-anak akan diproses dengan undang-undang tersebut," katanya.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut kesal dengan kejadian itu. Dia langsung memerintahkan Dinas Pendidikan Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada sembilan murid sekolah yang melakukan bullying.
Djarot mengatakan jika mereka terbukti bersalah, harus diberi sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah.
"Saya sampaikan kasih sanksi yang tegas supaya jadi pembelajaran. Bukan hanya bagi pelaku, tapi yang lain agar tidak coba-coba dan tidak main-main untuk melakukan hal yang sama," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.
Jika pelaku merupakan peserta program Kartu Jakarta Pintar, kata Djarot, Dinas Pendidikan DKI harus mencabut fasilitas tersebut.
"Saya minta dinas coba dicek apakah menerima KJP atau tidak, kalau terima, cabut KJP-nya. KJP membikin orang pintar, bukan hanya pintar sekolahnya tapi dalam bersikap. Makanya KJP harus nontunai karena ada unsur pendidikan karakter," kata Djarot.
Djarot ingin kasus ini menjadi pelajaran kepada keluarga untuk mendidik anak sebaik mungkin.
"Selanjutnya saya minta dengan sangat, keluarga, orangtua juga harus terlibat untk bisa mengontrol dan awasi putra putrinya. Saya berharap jangan sampai ada lagi terulang kasus bullying," kata Djarot.
Bullying seperti lingkaran setan
Aksi bullying tak hanya terjadi pada SW, dalam waktu berdekatan juga terjadi di kampus Univeristas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dimana beberapa mahasiswa mengejek dan mem-bully seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang sebenarnya harus mereka lindungi.
“Aksi bullying seperti lingkaran setan yang kalau tidak kita putus akan terus berulang. Anak-anak SMP yang jadi pelaku bully sebenarnya juga korban dari sebuah kondisi lingkungan yang menganggap mem-bully adalah sesuatu yang biasa atau normal. Kita harus punya blueprint memutuskan lingkaran setan bullying ini,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Jakarta.
Fahira mengungkapkan aksi bullying baik verbal maupun fisik di dunia pendidikan atau yang melibatkan pelajar, bukan hanya menjadi persoalan serius di Indonesia tetapi juga banyak negara lain di dunia. Banyak negara sudah berhasil menekan aksi bullying karena Pemerintahnya memformulasikan cetak biru pendidikan anti-bullying yang berisi kerangka kerja terperinci sebagai dijadikan landasan kebijakan, sasaran, strategi hingga kepada detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah menjadi yang terdepan mengimplementasikannya.
Menurut Fahira persoalan aksi bully oleh pelajar sangat kompleks dan multidemensi sehingga penangannya juga harus komprehensif. Dalam konteks bully yang melibatkan anak-anak, pelaku juga harus kita anggap sebagai korban dan dia punya hak untuk disadarkan bahwa perbuatannya itu salah bahkan sebuah kejahatan. Selain itu, orang tua, sekolah dan guru harus intropeksi, kenapa anak dan pelajar mereka menjadi pelaku bully.
Pihak pertama, kata Fahira, yang harus lebih dulu disadarkan bahwa aksi bully adalah persoalan serius adalah orangtua, sekolah termasuk guru. Jika pihak-pihak ini sadar maka mereka akan berpikir dan tergerak untuk membuat pendidikan anti-bullying di sekolah masing-masing dan orang tua lebih aware terhadap perilaku anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Algoritma Menggoda: Saat Konten Bullying Dijadikan Hiburan Publik dan Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi