Suara.com - Sejak pertamakali mengetahui aksi mahasiswa Universitas Gunadarma melakukan bullying terhadap rekan mereka bernama Farhan, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas langsung turun tangan.
Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas telah mendapatkan masukan dari 303 organisasi, komunitas, dan perorangan disabilitas. Pernyataan sikap bersama mereka dibacakan oleh 30 organisasi disabilitas.
Ketika itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas memberi masukan mulai dari cara penanganan, membangun aksesibilitas di kampus bagi mahasiswa yang berkebutuhan khusus, pedoman berinteraksi dengan disabilitas dan proses sanksi hukum dan sanksi sosial yang harus ditetapkan pada para pelaku serta mensosialisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Sayangnya masukan ini hampir semua tidak ada yang diindahkan pihak Universitas Gunadarma dalam memproses para pelaku," kata Hari Kurniawan dari LBH Disabilitas.
Kurniawan menilai berita di beberapa media pagi ini menunjukkan pihak universitas terkesan memberi maaf pada para pelaku dengan alasan yang mereka lakukan terhadap Farhan hanya keisengan, spontanitas, kebiasaan yang dilakukan anak-anak dan tidak ada unsur bullying.
Menurut Kurniawan hal ini berbeda dengan keterangan keluarga saat Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berkunjung ke rumah keluarga Farhan hari Rabu (18/7/2017).
Ayah korban menyampaikan bahwa frekuensi penyerangan terhadap korban Farhan sering dilakukan sejak semester satu. Dan pernyataan Farhan yang mengatakan rekaman itu adalah mekanisme pertahanan diri setelah sekian banyak perilaku teman-temannya kepada korban.
"Itu disampaikan MF bahwa dirinya sudah tidak tahan atas perilaku teman-teman kampusnya selama ini. MF juga sebelumnya tidak pernah melawan. Perilaku itu mulai dari mengambil laptop, hp, buku, menutup pintu ketika korban pulang sampai dan tindakan lainnya yang melecehkan martabat," kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan hal itu mengartikan ada kesan justru yang memaafkan kampus bukan dari keluarga korban.
"Tentunya sikap permisif kampus sangat menyakitkan rasa kemanusiaan atas perilaku bullying yang selama ini menimpa MF. Kenyataannya keluarga sangat terpukul atas pengakuan MF dan belum bisa memaafkan para pelaku," kata dia.
Orangtua korban juga mengungkapkan kekagetannya yang menyebabkan sangat terpukul atas pengakuan Farhan bahwa perilaku seperti ini sudah biasa dan sering dilakukan teman-teman kampusnya.
Selama ini MF tidak melaporkan karena melindungi teman-temannya agar tidak dimarahi dosen dan mendapat nilai jelek. Farhan juga menyampaikan tidak memberi tahu orang tua karena tidak mau membuat susah.
"Mungkin kalau tidak ada video tersebut MF tetap bersikap yang sama, melindungi teman-temannya. Hal itu disampaikan orangtua MF kemarin kepada MPHPD. Keluarga melalui salah satu kakaknya juga menyampaikan sudah pernah bertemu baik-baik dengan para pelaku di kampus, namun pelaku menghindar," kata Kurniawan.
Untuk itu, kemarin keluarga menyampaikan situasi ketidakpuasan dan ketidaknyamanan atas proses di kampus dengan menyampaikan ke awak media yang datang ke rumah. Dengan tegas ayah korban menyampaikan bila hasil di kampus tidak memuaskan maka keluarga secara langsung meminta kepada kepolisian yang saat itu dihadiri Kanit PPA Polda Metro Jaya Endang untuk memproses secara hukum.
"Artinya kampus sama sekali tidak memperhatikan psikologis keluarga korban yang sedang dirundung kesedihan. Ibu Korban menyampaikan sangat terpukul. Kakak korban F juga menyampaikan ada tekanan dari keluarga para ‘pelaku’ yang disinyalir punya posisi dalam berbagai bidang," kata Kurniawan.
Berita Terkait
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan