Suara.com - Sejak pertamakali mengetahui aksi mahasiswa Universitas Gunadarma melakukan bullying terhadap rekan mereka bernama Farhan, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas langsung turun tangan.
Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas telah mendapatkan masukan dari 303 organisasi, komunitas, dan perorangan disabilitas. Pernyataan sikap bersama mereka dibacakan oleh 30 organisasi disabilitas.
Ketika itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas memberi masukan mulai dari cara penanganan, membangun aksesibilitas di kampus bagi mahasiswa yang berkebutuhan khusus, pedoman berinteraksi dengan disabilitas dan proses sanksi hukum dan sanksi sosial yang harus ditetapkan pada para pelaku serta mensosialisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Sayangnya masukan ini hampir semua tidak ada yang diindahkan pihak Universitas Gunadarma dalam memproses para pelaku," kata Hari Kurniawan dari LBH Disabilitas.
Kurniawan menilai berita di beberapa media pagi ini menunjukkan pihak universitas terkesan memberi maaf pada para pelaku dengan alasan yang mereka lakukan terhadap Farhan hanya keisengan, spontanitas, kebiasaan yang dilakukan anak-anak dan tidak ada unsur bullying.
Menurut Kurniawan hal ini berbeda dengan keterangan keluarga saat Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berkunjung ke rumah keluarga Farhan hari Rabu (18/7/2017).
Ayah korban menyampaikan bahwa frekuensi penyerangan terhadap korban Farhan sering dilakukan sejak semester satu. Dan pernyataan Farhan yang mengatakan rekaman itu adalah mekanisme pertahanan diri setelah sekian banyak perilaku teman-temannya kepada korban.
"Itu disampaikan MF bahwa dirinya sudah tidak tahan atas perilaku teman-teman kampusnya selama ini. MF juga sebelumnya tidak pernah melawan. Perilaku itu mulai dari mengambil laptop, hp, buku, menutup pintu ketika korban pulang sampai dan tindakan lainnya yang melecehkan martabat," kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan hal itu mengartikan ada kesan justru yang memaafkan kampus bukan dari keluarga korban.
"Tentunya sikap permisif kampus sangat menyakitkan rasa kemanusiaan atas perilaku bullying yang selama ini menimpa MF. Kenyataannya keluarga sangat terpukul atas pengakuan MF dan belum bisa memaafkan para pelaku," kata dia.
Orangtua korban juga mengungkapkan kekagetannya yang menyebabkan sangat terpukul atas pengakuan Farhan bahwa perilaku seperti ini sudah biasa dan sering dilakukan teman-teman kampusnya.
Selama ini MF tidak melaporkan karena melindungi teman-temannya agar tidak dimarahi dosen dan mendapat nilai jelek. Farhan juga menyampaikan tidak memberi tahu orang tua karena tidak mau membuat susah.
"Mungkin kalau tidak ada video tersebut MF tetap bersikap yang sama, melindungi teman-temannya. Hal itu disampaikan orangtua MF kemarin kepada MPHPD. Keluarga melalui salah satu kakaknya juga menyampaikan sudah pernah bertemu baik-baik dengan para pelaku di kampus, namun pelaku menghindar," kata Kurniawan.
Untuk itu, kemarin keluarga menyampaikan situasi ketidakpuasan dan ketidaknyamanan atas proses di kampus dengan menyampaikan ke awak media yang datang ke rumah. Dengan tegas ayah korban menyampaikan bila hasil di kampus tidak memuaskan maka keluarga secara langsung meminta kepada kepolisian yang saat itu dihadiri Kanit PPA Polda Metro Jaya Endang untuk memproses secara hukum.
"Artinya kampus sama sekali tidak memperhatikan psikologis keluarga korban yang sedang dirundung kesedihan. Ibu Korban menyampaikan sangat terpukul. Kakak korban F juga menyampaikan ada tekanan dari keluarga para ‘pelaku’ yang disinyalir punya posisi dalam berbagai bidang," kata Kurniawan.
Berita Terkait
-
Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?
-
Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng