Untuk itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas menolak dan sangat menyesalkan hasil investigasi Universitas Gunadarma atas aksi-aksi bullying yang menimpa Farhan karena dilakukan dengan tidak terbuka dan cenderung menutup diri serta terkesan menghindar dari fakta hukum yang terjadi.
Artinya, kata dia, kampus dianggap tidak mumpuni dan tidak punya kemampuan investigasi. Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas juga menolak semua hasil dari tim investigasi yang dibentuk Universitas Gunadarma yang diketuai Ibu Marlizas, Bidang Kemahasiswaan Dekan 3 Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika, karena tidak mengindahkan masukan dan bukti yang diungkap atas tindakan para pelaku yang sudah banyak diberitakan media. Tim investigasi pihak kampus cenderung mengingkari fakta dan bukti.
"Tim investigasi yang selama ini menggembor-gemborkan bahwa berisi berbagai profesional, dokter dan psikolog, pada kenyataannya tidak mumpuni dan tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang baik untuk investigasi kasus ini sebagaimana tercermin dari hasil yang diumumkan kampus pada konferensi pers kemarin. Untuk itu kampus wajib membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencapai harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," kata dia.
Penyampaian kampus bahwa anak tidak autis juga dibantah keluarga, kata Kurniawan. Ayah korban menyampaikan secara terbuka dan mengundang ahli untuk melihat kondisi Farhan. Tentunya dengan prinsip kehati-hatian, penghargaan dan apresiasi kepada keluarga yang selama ini telah memperjuangankan Farhan dalam tumbuh kembangnya yang luar biasa sampai saat ini. Dengan prestasi akedemik Farhan yang tinggi di kampus, kemandiriannya dan kekuatan hatinya menerima perlakuan tidak bermartabat dari teman-temannya.
Kurniawan mengatakan atas hasil yang tidak obyektif ini, komunitas meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permintaan ayah korban agar polisi terlibat dalam proses ini.
Kemarin Polda Metro Jaya melalui Kanit PPA dan Kementerian Sosial RI sudah mendengarkan langsung kondisi dan psikologis keluarga korban dan permintaan ayah korban agar dua institusi tersebut membantu. Sesuai dengan mandat kepolisian dan Kementerian sosial dalam tugasnya.
Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berharap kepolisian menyikapi dengan tegas hasil investigasi ini dan bersikap lebih responsif dan aktif, karena dalam berita di berbagai media sudah jelas pelaku dan pembuat video sudah mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dan alat bukti yang sangat cukup.
"Semoga keadilan diperoleh pihak korban dan masyarakat luas memetik pelajaran dari kasus ini agar senantiasa meninggikan martabat dan hak-hak manusia dengan berbagai latar belakang dan kondisinya," kata Kurniawan.
Berita Terkait
-
Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?