Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas Hari Kurniawan mengapresiasi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, yang menjatuhkan sanksi berupa skorsing tidak boleh ikut kuliah selama satu tahun kepada tiga mahasiswa yang melakukan bullying terhadap rekan sekelas, M. Farhan.
"Ya, kami apresiasi pihak kampus berikan sanksi terhadap para pelaku Bullying. Itu suatu sikap tegas yang baik. Kami cukup senang mendengarnya," kata Hari di Universitas Gunadarma, Kamis (20/7/2017).
Ketiga mahasiswa yang kena sanksi skors berinisial AA, YLL, dan HN.
Sedangkan mahasiswa berinisial PDP lamanya skorsing hanya enam bulan.
Sementara sembilan mahasiswa yang menyaksikan kejadian bullying terhadap Farhan hanya mendapatkan peringatan secara tertulis.
Menurut Hari seharusnya para pelaku jangan hanya mendapatkan sanksi administrasi, tetapi juga sanksi sosial.
"Ya, sempat ada kecewa sedikit juga dengan keputusan itu. Seharusnya ditambah sanksi sosial kepada pelaku," ujar Hari.
Sanksi sosial yang dimaksud Hari yaitu para pelaku wajib mendampingi para mahasiswa disabilitas di kampus Gunadarma.
"Mereka seharusnya mendapatkan sanksi sosial menjadi pendamping di kampus, mengurusi KRS mereka menjadi penerjemah bagi para disabilitas dan membuat kegiatan - kegiatan bagi para disabilitas di kampus," ujar Hari.
"Karena kita juga masih melihat sisi baiknya kasihan kalau tidak dikasih edukasi sehingga mereka tidak paham nanti tentang hak - hak penyandang disabilitas. Maka itu perlu ada sanksi edukatif untuk mereka," Hari menambahkan.
Belajar dari kasus Farhan, Hari mendorong pengelola kampus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.
"Itu diperlukan ya, seperti Unit layanan disabilitas di kampus ini kan masih tanda tanya. Kami menuntut pihak kampus untuk mendirikan. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas, tapi tidak memberikan layanan," ujar Hari.
Berita Terkait
-
Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Harus Bebas dari Bullying dan Kekerasan!
-
Cinta Ditolak, Bocah SD Pukuli Adik Cewek Incarannya hingga Gegar Otak
-
124 Siswa Trauma Akibat Kematian Zara Qairina, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Luka Parah Zara Qairina Bikin Merinding, Dokter: Kalaupun Hidup, Kondisinya seperti Mayat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar