Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas Hari Kurniawan mengapresiasi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, yang menjatuhkan sanksi berupa skorsing tidak boleh ikut kuliah selama satu tahun kepada tiga mahasiswa yang melakukan bullying terhadap rekan sekelas, M. Farhan.
"Ya, kami apresiasi pihak kampus berikan sanksi terhadap para pelaku Bullying. Itu suatu sikap tegas yang baik. Kami cukup senang mendengarnya," kata Hari di Universitas Gunadarma, Kamis (20/7/2017).
Ketiga mahasiswa yang kena sanksi skors berinisial AA, YLL, dan HN.
Sedangkan mahasiswa berinisial PDP lamanya skorsing hanya enam bulan.
Sementara sembilan mahasiswa yang menyaksikan kejadian bullying terhadap Farhan hanya mendapatkan peringatan secara tertulis.
Menurut Hari seharusnya para pelaku jangan hanya mendapatkan sanksi administrasi, tetapi juga sanksi sosial.
"Ya, sempat ada kecewa sedikit juga dengan keputusan itu. Seharusnya ditambah sanksi sosial kepada pelaku," ujar Hari.
Sanksi sosial yang dimaksud Hari yaitu para pelaku wajib mendampingi para mahasiswa disabilitas di kampus Gunadarma.
"Mereka seharusnya mendapatkan sanksi sosial menjadi pendamping di kampus, mengurusi KRS mereka menjadi penerjemah bagi para disabilitas dan membuat kegiatan - kegiatan bagi para disabilitas di kampus," ujar Hari.
"Karena kita juga masih melihat sisi baiknya kasihan kalau tidak dikasih edukasi sehingga mereka tidak paham nanti tentang hak - hak penyandang disabilitas. Maka itu perlu ada sanksi edukatif untuk mereka," Hari menambahkan.
Belajar dari kasus Farhan, Hari mendorong pengelola kampus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.
"Itu diperlukan ya, seperti Unit layanan disabilitas di kampus ini kan masih tanda tanya. Kami menuntut pihak kampus untuk mendirikan. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas, tapi tidak memberikan layanan," ujar Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar