Suara.com - Operasi pencarian terhadap Rinta Paul Mukkam (30) warga negara asal Singapura yang tenggelam ketika melakukan penyelaman di perairan Gillilawa Laut, Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur resmi dinyatakan ditutup dan korban dinyatakan hilang.
"Selama 10 hari tim SAR gabungan melakukan pencarian namun hasilnya nihil, sehingga operasi pencarian dilakukan Basarnas bersama tim SAR gabungan dinyatakan ditutup," kata Kepala kantor Basarnas Kupang, Ketut Gede Ardana di Kupang, Sabtu (22/7/2017).
Pencarian dilakukan tim SAR gabungan terdiri dari unsur TNI AL, Kepolisian, TNI AD, Basarnas NTB, Basarnas Kupang dan serta Basarnas Labuan Bajo serta sejumlah penyelam profesional dimiliki beberapa kapal pesiar sudah sangat maksimal. Proses pencarian yang berlangsung selama 10 hari sejak Kamis (13/7) melibatkan 90 orang anggota SAR merupakan proses pencarian yang cukup lama.
"Kita sudah mengerahkan semua unsur dalam pencarian ini.Bahkan lokasi pencarian tidak saja dilakukan di lokasi kejadian tempat korban melakukan penyelaman tetapi areal pencarian diperluas ke wilayah perairan pulau Komodo namun tidak menemukan adanya tanda-tanda korban ditemukan," kata Ardana.
Pencarian korban juga dipantau perwakilan Kedutaan Besar Singapura serta diikuti satu orang keluarga korban yaitu Roy Mukkam. Operasi pencarian terhadap korban yang sudah berlangsung selama 10 hari sudah tidak efektif dan kemungkinan korban ditemukan sangat kecil.
"Kecil kemungkinan korban ditemukan sehingga kami memutusakan operasi pencarian dihentikan," tegas Ardana.
Rinta Paul Mukkam hilang ketika melakukan diving di perairan Gillilawa Laut, di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (13/7) pukul 11.40 wita. Korban bersama 15 orang wisatawan dari sejumlah negara melakukan diving di perairan sekitar pulau Komodo untuk menikmati keindahan alam bawah laut Gillilawa Laut.
Para wisatawan melakukan diving hingga kedalaman lima meter didampingi sejumlah penyelam yang terlatih dalam melakukan penyelaman. Namun ketika hendak melakukan penyelaman kedua dengan kedalaman dua meter, korban yang sudah 300 kali melakukan penyelaman di sejumlah perairan di Indonesia menolak didampingi penyelam profesional hingga korban dilaporkan hilang ketika melakukan penyelaman di perairan Gillilawa Laut, Pulau Komodo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu