Suara.com - Sekitar 1.400 warga penganut Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hingga sekarang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Juru bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengungkapkan kehidupan mereka semakin menderita lantaran tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara karena tidak punya kartu identitas.
"Kami merasa hak-hak kami dirampas paksa oleh pemerintah, apa yang salah dengan kami hingga saat ini kami warga Manis Lor tidak mendapatkan e-KTP. Kami hidup sesuai dengan prosedur hukum, tapi mengapa kami sulit sekali mendapatkan hak kami sebagai warga negara," kata Yendra dalam konferensi persnya di kantor Setara Institut, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
Gara-gara tidak punya e-KTP, mereka terkendala untuk akses pendidikan dan kesehatan.
Yendra menduga mereka tidak mendapatkan e-KTP karena masalah kepercayaan agama.
Yendra mengungkapkan di Manis Lor salah syarat bagi warga untuk mendapatkan e-KTP harus membaca kalimat syahadat terlebih dahulu.
"Kami diberikan syarat jika ingin membuat KTP, kami harus menandatangani surat pernyataan dan disuruh membaca kalimat syahadat. Apakah semua umat muslim yang membuat KTP harus seperti itu (baca syahadat), kalau semua sama nggak masalah. Tapi ini hanya terjadi di Manis Lor, ini tindakan diskriminatif," ujarnya.
JAI, Yayasan Satu Keadilan, dan Setara Institute mendesak Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik maladminitrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas kasus tidak menerbitkan e-KTP kepada warga Ahmadiyah di Manis Lor.
"Besok kami akan ke Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri untuk menagih apa yang menjadi hak-hak kami sebagai warga negara. Kalau besok belum mendapatkan jawaban, kami akan menyusun rencana agar hak-hak kami terpenuhi," kata Yendra.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami