Suara.com - Warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berencana untuk mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (24/7/2017). Mereka akan mengadukan kelakuan aparatur pemerintah yang menyulitkan untuk mendapatkan kartu tanda penduduk.
"Besok kami akan ke sana. Kami juga ingin menagih janji, katanya sehabis lebaran KTP akan diberikan, nah kami ingin tagih janji itu," kata juru bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Setera Institute, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
Yendra berharap setelah permasalahan warga Ahmadiyah di Kuningan disampaikan ke Ombudsman dan Kemendagri, muncul solusi berupa penerbitan e-KTP.
Warga Ahmadiyah menduga telah terjadi praktik maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
"Kami sangat mendesak ombudsman menyelidiki kasus ini. Karena permasalahan KTP ini dampaknya luas, dan mempersulit masyarakat untuk mengakses layanan publik," katanya.
Pengabaian hak atas identitas diri warga Ahamdiyah terjadi setelah terbit Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan No: B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta camat tidak membuatkan KTP bagi Ahmadiyah.
Kemudian disusul terbitnya Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, Perihal: pencantuman agama bagi JAI pada KTP elektronik.
1.400 warga belum diberi KTP
Sekitar 1.400 warga penganut Ahmadiyah di Desa Manis Lor hingga sekarang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Yendra mengungkapkan kehidupan mereka semakin menderita lantaran tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara karena tidak punya kartu identitas.
"Kami merasa hak-hak kami dirampas paksa oleh pemerintah, apa yang salah dengan kami hingga saat ini kami warga Manis Lor tidak mendapatkan e-KTP. Kami hidup sesuai dengan prosedur hukum, tapi mengapa kami sulit sekali mendapatkan hak kami sebagai warga negara," kata Yendra.
Gara-gara tidak punya e-KTP, mereka terkendala untuk akses pendidikan dan kesehatan.
Yendra menduga mereka tidak mendapatkan e-KTP karena masalah kepercayaan agama.
Yendra mengungkapkan di Manis Lor salah syarat bagi warga untuk mendapatkan e-KTP harus membaca kalimat syahadat terlebih dahulu.
"Kami diberikan syarat jika ingin membuat KTP, kami harus menandatangani surat pernyataan dan disuruh membaca kalimat syahadat. Apakah semua umat muslim yang membuat KTP harus seperti itu (baca syahadat), kalau semua sama nggak masalah. Tapi ini hanya terjadi di Manis Lor, ini tindakan diskriminatif," ujarnya.
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta