Dalam sidang yang berlangsung, Kamis (20/7/2017) malam lalu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Muzani, Fraksi PKS oleh Al Muzzammil, Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman dan Fraksi PAN oleh Yandri Susanto.
Mereka menyampaikan pandangan masing-masing fraksi untuk tidak ikut serta dalam proses selanjutnya untuk memutuskan paket A atau B yang khususnya terkait ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold.
"Apa pun yang sudah diputuskan kami hormati, kami sampaikan bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan RUU penyelenggaraan pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan tingkat kedua kami menyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas keputusan malam ini," kata Yandri.
Hal serupa juga disampaikan oleh Benny K Harman bahwa Fraksi Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang melanggar prosedur. Menurut dia, atas dasar pertimbangan tersebut fraksinya memutuskan untuk tidak ikut mengambil bagian dan tidak bertanggung jawab atas keputusan.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan fraksinya tidak ikut dalam pengambilan voting tersebut dan tidak bertanggung jawab atas putusan politik tersebut.
Al Muzzammil menegaskan partainya memiliki sikap yang sama sehingga menarik diri dari Rapat Paripurna DPR tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang