Suara.com - Dua belas perwakilan warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017), siang. Mereka mengadukan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai menyulitkan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik.
Mereka datang dengan didampingi LSM Demokrasi dan Keberagaman, Setara Intitute, dan Yayasan Satu Keadilan.
Kedatangan mereka merupakan tindaklanjut dari komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Tapi, mereka hanya diterima Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin.
"Kami datang ke sini karena masih berjuang. Kami harap Ombudsman bisa membantu kami untuk mendapatkan KTP untuk 1.600 warga harus secepat mungkin. Kami harap Ombudsman bisa lebih mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan," kata pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia Irfan Maulana.
Ahmad Sobirin mengungkapkan selama ini sudah memperjuangkan sekitar 1.600 warga Ahmadiyah agar mereka mendapatkan e-KTP.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah dilakukan, tetapi ternyata pemerintah tetap mewajibkan persyaratan yang sangat menyulitkan warga.
"Kami sudah melakukan pertemuan ternyata masih ada formulir sebagai syarat mutlak yang membuat penerbitan KTP warga sampai saat ini masih deadlock, Pemerintah Kabupaten Kuningan masih dengan sikapnya," ujar Ahmad.
Ahmad mengakui sudah didesak komisioner Ombudsman RI Ahmad Suedy untuk segera mencari pemecahan. Menurut Ahmad sesungguhnya e-KTP sudah bisa diterbitkan karena semua persyaratan sudah terpenuhi.
"Pak Ahmad sudah perintahkan agar saya mencari solusi yang cepat, saya disuruh cek ke Kuningan ke lapangan. Sebenarnya syarat teknis sudah terpenuhi seharusnya sudah diterbitkan. Akan kami selesaikan secepatnya," ujar Ahmad.
"Ya, itu harus segera diterbitkan. Syaratnya sudah terpenuhi. Kartu keluarga sudah lengkap, sudah ada. KTP adalah hak warga negara yang seharusnya diberikan oleh negara. Karena dengan KTP dibutuhkan untuk mengurus administrasi apapun bahkan saat mengurus kematian pun membutuhkan KTP. Penting bagi warga dan hak konstitusional," Ahmad menambahkan.
Disuruh baca Syahadat
Dessy Aries Sandy Pratiwi merupakan satu dari sekian warga Ahmadiyah di Manis Lor yang sudah hampir lima tahun hidup tanpa memiliki KTP. Selain sudah menjalani berbagai prosedur, Dessy dan warga lainnya selama ini juga sudah sering mendatangi kantor pemerintah untuk menagih KTP, tapi tidak membuahkan hasil.
"Kami sudah berkali-kali datang ke sana. Tapi kami tidak mendapatkan KTP," kata Dessy saat berbincang dengan Suara.com di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
Dessy mengungkapkan sejumlah persyaratan yang diberikan kepada warga Ahmadiyah yang dianggapnya tidak lazim.
"Kami hanya diberikan surat pernyataan saja. Dimana kami harus membaca kalimat Syahadat kalau mau bikin KTP ini. Ini kan tidak masuk akal. Apakah semua umat muslim di Indonesia harus baca kalimat syahadat dulu," kata dia.
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta