Suara.com - Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, tidak bakal segan-segan membubarkan seluruh aksi maupun kegiatan yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), setelah organisasi massa tersebut dinyatakan ilegal.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, HTI diminta tak lagi menggelar aksi massa maupun segala acara termasuk diskusi atau seminar.
“Setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 dan badan hukum HTI dicabut, maka polisi punya dasar kuat untuk membubarkan aksi ataupun kegiatan mereka,” terang Setyo Wasisto, Senin (224/7/2017).
Ia mengatakan, seluruh jajaran kepolisian juga tidak bakal memberikan izin maupun menerima surat pemberitahuan HTI sebelum melakukan demonstrasi atau kegiatan lainnya.
“Kalau mereka melayangkan surat izin ataupun pemberitahuan demonstrasi, diskusi, seminar, atau apa pun, kami tidak mau mengakomodasinya. Kami tidak bakal memberi izin,” tandasnya.
Untuk diketahui, badan hukum HTI telah dicabut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Wiranto, setelah penerbitan Perppu No 2/2017 tentang ormas.
HTI dinyatakan ilegal karena dianggap memunyai asas dan seluruh aktivitasnya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Mereka juga disebut ingin mengganti sistem kenegaraan Indonesia dari republik menjadi khilafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama