Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Menristekdikti mengumpulkan para rektor ini menyusul kabar keterlibatan sejumlah dosen dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang dilarang karena dianggap anti-Pancasila.
"Ini pertemuan evaluasi kerja. Para dosen dan rektor yang menjadi anggota HTI harus meninggalkan organisasi tersebut dan tidak boleh lagi mengikuti kegiatannya,” kata Nasir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/7) malam.
Sebab, kata dia, HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Saya akan meminta siapa pun dosen atau rektor yang terlibat HTI mengundurkan diri dari organisasi itu. Jadi, yang ditinggalkan adalah HTI bukan diminta mundur dari PNS,” terangnya.
Namun, terus Nasir, apabila seorang dosen PNS tetap aktif terlibat kegiatan HTI maka akan diberikan surat peringatan I hingga III.
"Prosedur hukumnya seperti itu, mereka harus mengikuti prosedur pemeriksaan dulu," tuturnya.
Sedangkan bagi dosen swasta juga sama, akan diproses melalui statuta masing-masing perguruan tinggi yang dibawahi oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Baca Juga: Resmi, Polda Metro Jaya Dipimpin Irjen Idham Aziz
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu