Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Menristekdikti mengumpulkan para rektor ini menyusul kabar keterlibatan sejumlah dosen dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang dilarang karena dianggap anti-Pancasila.
"Ini pertemuan evaluasi kerja. Para dosen dan rektor yang menjadi anggota HTI harus meninggalkan organisasi tersebut dan tidak boleh lagi mengikuti kegiatannya,” kata Nasir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/7) malam.
Sebab, kata dia, HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Saya akan meminta siapa pun dosen atau rektor yang terlibat HTI mengundurkan diri dari organisasi itu. Jadi, yang ditinggalkan adalah HTI bukan diminta mundur dari PNS,” terangnya.
Namun, terus Nasir, apabila seorang dosen PNS tetap aktif terlibat kegiatan HTI maka akan diberikan surat peringatan I hingga III.
"Prosedur hukumnya seperti itu, mereka harus mengikuti prosedur pemeriksaan dulu," tuturnya.
Sedangkan bagi dosen swasta juga sama, akan diproses melalui statuta masing-masing perguruan tinggi yang dibawahi oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Baca Juga: Resmi, Polda Metro Jaya Dipimpin Irjen Idham Aziz
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!