Suara.com - Mahkamah Agung Belanda pada Rabu (26/7/2017) memutuskan bahwa pemerintah harus mendanai sebuah sekolah Islam di Amsterdam, yang sebelumnya diusahakan pihak berwenang untuk dilarang.
Keputusan itu muncul di tengah perdebatan soal peranan kebudayaan Muslim dalam masyarakat Belanda.
Wakil Menteri Pendidikan Belanda Sander Dekker menolak mendanai sekolah itu pada 2014, tak lama setelah seorang anggota dewan sekolah memperlihatkan dukungan terhadap kelompok militan IS dalam tulisan di Facebook.
Namun, Dewan Negara membalikkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa "tidak ada alasan wajar" untuk mendanai karena anggota yang dimaksud sudah keluar dari dewan sekolah.
Dekker mengatakan pemerintah tidak punya pilihan selain mematuhi perintah mahkamah, walaupun sekolah tersebut "tidak sejajar dengan apa yang saya yakini diinginkan masyarakat."
Sekolah menengah pertama umum itu akan memberikan pendidikan berbahasa Belanda dengan memusatkan bidang pengajaran pada masalah Islam bagi sekitar 180 murid.
Sekolah tersebut akan menjadi sekolah kedua serupa yang ada di Belanda.
Sekolah Islam lainnya, dengan bahasa pengantar Belanda, ditutup pada 2010 setelah inspektorat sekolah nasional melihat bahwa mutu pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut berada di bawah standar.
Mahkamah Agung memerintahkan dewan kota Amsterdam untuk menyediakan gedung sekolah bagi sekolah baru itu, yang dijadwalkan akan dibuka pada September.
Baca Juga: Gita Bahana Nusantara Membahana di Belanda
Dekker mengatakan ia masih belum memiliki kepercayaan terhadap pengurus sekolah. Ia telah meminta inspektorat untuk segera melakukan pemantauan guna melihat apakah sekolah tersebut memenuhi kualitas yang disyaratkan.
"Kita perlu melakukan semua yang bisa kita jalankan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses terhadap pendidikan yang mereka perlukan dan bahwa mereka belajar apa artinya menjadi bagian dari masyarakat Belanda," tulisnya dalam pernyataan setelah keputusan mahkamah muncul.
Hampir 5 persen dari 17 juta penduduk Belanda adalah pemeluk agama Islam. Negara itu telah menerima ratusan ribu imigran dari Maroko dan Turki sejak 1970-an.
Namun, perdebatan soal manfaat dan kerugian imigrasi telah memuncak dengan kedatangan migran dalam jumlah lebih besar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Berdasarkan undang-undang Belanda, pemerintah kota bertugas menyediakan gedung-gedung sekolah, sementara pemerintah nasional berkewajiban mendanai pendidikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!