Suara.com - Mahkamah Agung Belanda pada Rabu (26/7/2017) memutuskan bahwa pemerintah harus mendanai sebuah sekolah Islam di Amsterdam, yang sebelumnya diusahakan pihak berwenang untuk dilarang.
Keputusan itu muncul di tengah perdebatan soal peranan kebudayaan Muslim dalam masyarakat Belanda.
Wakil Menteri Pendidikan Belanda Sander Dekker menolak mendanai sekolah itu pada 2014, tak lama setelah seorang anggota dewan sekolah memperlihatkan dukungan terhadap kelompok militan IS dalam tulisan di Facebook.
Namun, Dewan Negara membalikkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa "tidak ada alasan wajar" untuk mendanai karena anggota yang dimaksud sudah keluar dari dewan sekolah.
Dekker mengatakan pemerintah tidak punya pilihan selain mematuhi perintah mahkamah, walaupun sekolah tersebut "tidak sejajar dengan apa yang saya yakini diinginkan masyarakat."
Sekolah menengah pertama umum itu akan memberikan pendidikan berbahasa Belanda dengan memusatkan bidang pengajaran pada masalah Islam bagi sekitar 180 murid.
Sekolah tersebut akan menjadi sekolah kedua serupa yang ada di Belanda.
Sekolah Islam lainnya, dengan bahasa pengantar Belanda, ditutup pada 2010 setelah inspektorat sekolah nasional melihat bahwa mutu pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut berada di bawah standar.
Mahkamah Agung memerintahkan dewan kota Amsterdam untuk menyediakan gedung sekolah bagi sekolah baru itu, yang dijadwalkan akan dibuka pada September.
Baca Juga: Gita Bahana Nusantara Membahana di Belanda
Dekker mengatakan ia masih belum memiliki kepercayaan terhadap pengurus sekolah. Ia telah meminta inspektorat untuk segera melakukan pemantauan guna melihat apakah sekolah tersebut memenuhi kualitas yang disyaratkan.
"Kita perlu melakukan semua yang bisa kita jalankan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses terhadap pendidikan yang mereka perlukan dan bahwa mereka belajar apa artinya menjadi bagian dari masyarakat Belanda," tulisnya dalam pernyataan setelah keputusan mahkamah muncul.
Hampir 5 persen dari 17 juta penduduk Belanda adalah pemeluk agama Islam. Negara itu telah menerima ratusan ribu imigran dari Maroko dan Turki sejak 1970-an.
Namun, perdebatan soal manfaat dan kerugian imigrasi telah memuncak dengan kedatangan migran dalam jumlah lebih besar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Berdasarkan undang-undang Belanda, pemerintah kota bertugas menyediakan gedung-gedung sekolah, sementara pemerintah nasional berkewajiban mendanai pendidikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan