Suara.com - Mahkamah Agung Belanda pada Rabu (26/7/2017) memutuskan bahwa pemerintah harus mendanai sebuah sekolah Islam di Amsterdam, yang sebelumnya diusahakan pihak berwenang untuk dilarang.
Keputusan itu muncul di tengah perdebatan soal peranan kebudayaan Muslim dalam masyarakat Belanda.
Wakil Menteri Pendidikan Belanda Sander Dekker menolak mendanai sekolah itu pada 2014, tak lama setelah seorang anggota dewan sekolah memperlihatkan dukungan terhadap kelompok militan IS dalam tulisan di Facebook.
Namun, Dewan Negara membalikkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa "tidak ada alasan wajar" untuk mendanai karena anggota yang dimaksud sudah keluar dari dewan sekolah.
Dekker mengatakan pemerintah tidak punya pilihan selain mematuhi perintah mahkamah, walaupun sekolah tersebut "tidak sejajar dengan apa yang saya yakini diinginkan masyarakat."
Sekolah menengah pertama umum itu akan memberikan pendidikan berbahasa Belanda dengan memusatkan bidang pengajaran pada masalah Islam bagi sekitar 180 murid.
Sekolah tersebut akan menjadi sekolah kedua serupa yang ada di Belanda.
Sekolah Islam lainnya, dengan bahasa pengantar Belanda, ditutup pada 2010 setelah inspektorat sekolah nasional melihat bahwa mutu pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut berada di bawah standar.
Mahkamah Agung memerintahkan dewan kota Amsterdam untuk menyediakan gedung sekolah bagi sekolah baru itu, yang dijadwalkan akan dibuka pada September.
Baca Juga: Gita Bahana Nusantara Membahana di Belanda
Dekker mengatakan ia masih belum memiliki kepercayaan terhadap pengurus sekolah. Ia telah meminta inspektorat untuk segera melakukan pemantauan guna melihat apakah sekolah tersebut memenuhi kualitas yang disyaratkan.
"Kita perlu melakukan semua yang bisa kita jalankan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses terhadap pendidikan yang mereka perlukan dan bahwa mereka belajar apa artinya menjadi bagian dari masyarakat Belanda," tulisnya dalam pernyataan setelah keputusan mahkamah muncul.
Hampir 5 persen dari 17 juta penduduk Belanda adalah pemeluk agama Islam. Negara itu telah menerima ratusan ribu imigran dari Maroko dan Turki sejak 1970-an.
Namun, perdebatan soal manfaat dan kerugian imigrasi telah memuncak dengan kedatangan migran dalam jumlah lebih besar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Berdasarkan undang-undang Belanda, pemerintah kota bertugas menyediakan gedung-gedung sekolah, sementara pemerintah nasional berkewajiban mendanai pendidikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik