Suara.com - Presiden Joko Widodo tak melarang kelompok Presidium Alumni 212 yang akan berunjuk rasa untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017, Jumat (28/7/2017) nanti. Namun ia mengarahkan agar bentuk penolakan itu dilakukan melalui jalur hukum.
"Kalau ada yang tidak setuju ya silahkan jalur hukum. Mekanisme hukum ada, kan ini negara hukum, saya kira dipersilahkan," kata Jokowi ditemui usai menghadiri acara Rakornas Pengendalian Inflasi 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Dia menjelaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang diterbitkan tersebut untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam keadaan sekarang maupun akan datang.
"Ini penting untuk keutuhan negara," ujar dia.
Maka dari itu, ia menyarankan kepada pihak-pihak atau kelompok yang menolak Perppu tersebut agar melakukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Perppu itu kini masih di tangan DPR untuk disahkan nanti melalui sidang Paripurna.
"Perppu ini kan masih dibahas di DPR, ini juga proses demokrasi," terang dia.
Sementara itu, Presidium Alumni 212 yang dipelopori oleh Ketua Dewan Penasehat PAN Amien Rais akan menggelar aksi demonstrasi menolak Perppu Ormas pada Jumat besok. Aksi akan dilakukan usai. Salat Jumat di Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan