Presiden Joko Widodo secara resmi melantik anggota Dewan Pengawas beserta Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (26/7/2017). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Sebanyak 7 anggota dewan pengawas dan 7 anggota badan pelaksana BPKH dilantik Presiden dalam kesempatan tersebut. Semuanya dilantik dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji. Dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden itu pada 7 Juni 2017, menandakan bahwa BPKH telah secara resmi dibentuk dan beroperasi.
Dalam menjalankan tugasnya, BPKH akan bekerja dengan dasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan bertugas mengelola dana haji secara syariah dengan berdasarkan pada prinsip kehati-hatian, hasil yang optimal, transparan, dan akuntabel.
Adapun ketujuh anggota dewan pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Yuslam Fauzi (ketua merangkap anggota)
2. Khasan Faozi
3. Mohammad Hatta
4. Marsudi Syuhud
5. Suhaji Lestiadi
6. Muhammad Akhyar Adnan
7. Abdul Hamid Paddu
Sementara ketujuh nama lain yang bertugas dalam badan pelaksana BPKH ialah:
1. Ajar Susanto Broto
2. Rahmat Hidayat
3. Anggito Abimanyu
4. Benny Witjaksono
5. Acep Riana Jayaprawira
6. A. Iskandar Zulkarnain
7. Hurriyah El-Islamy
Presiden Joko Widodo sendiri berharap agar dengan kehadiran badan baru ini pelayanan ibadah haji dapat semakin terus ditingkatkan. BPKH juga disebutnya akan lebih fleksibel dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan dana haji.
"Kita ingin pelayanan menjadi lebih baik lagi. Karena ini badannya akan lebih fleksibel dalam pengawasan dan pengelolaan, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan dari para haji kita," ujar Presiden setelah acara.
Presiden mengharapkan agar dana yang dikelola dapat diinvestasikan sehingga keuntungan dari investasi tersebut dapat digunakan untuk mensubsidi biaya-biaya dalam ibadah haji.
Baca Juga: Temui Jokowi, Bank Dunia Tawarkan Bantuan Dana Infrastruktur
"Saya kira nanti badan ini bisa melihat, bagaimana negara-negara lain mengelola (dana haji). Jadi kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira ini akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapapun terutama masyarakat yang ingin naik haji," ucap Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu