Perwakilan massa aksi 287 yang tergabung dalam Tim Advokasi Ormas Islam Untuk Keadilan resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 50 perwakilan untuk mendaftarkan gugatan Perppu tersebut ke MK.
"Alhamdulillah sebanyak 50 perwakilan dari kami sudah diterima oleh MK untuk mengajukan gugatan Perppu ormas," ujar Slamet dalam orasinya di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Ia pun berharap nantinya MK dalam sidang perkara putusan dapat memutuskan secara objektif.
Menurutnya Perppu tersebut harus dilihat dari segi urgensinya.
"Kami minta MK dapat memutuskan seadil seadil-adilnya. Lihat lahirnya Perppu (Nomor 2 tahun 2017) apa sudah sangat dibutuhkan atau tidak," Slamet.
Sementara itu, sebelum membubarkan diri, dalam orasinya massa berjanji akan kembali turun ke jalan apabila Hakim MK tidak berlaku adil dengan memutuskan pencabutan Perppu ormas.
"Hari ini kita kembali ke rumah masing-masing dengan catatan apabila MK tidak mengabulkan permohonan uji materi, kita akan kembali turun ke jalan," kata Koordinator API Jawa Barat Asep Syaripudin.
Baca Juga: Aksi Tolak Perppu Ormas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus