Suara.com - Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu terkini termasuk tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan para ulama dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah ulama dari Provinsi Kalbar di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Setelah pertemuan itu, Ketua Tanfidz NU Kalbar Hildi Hamid mengatakan saat pertemuan dengan ulama, Presiden memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang sedang dijalankannya.
"Beliau hanya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang dilakukan (pemerintah). Jadi umpamanya masalah Freeport kenapa harus minta (saham) 51 persen dan sebagainya. Kemudian penenggelaman kapal. Sebenarnya itu semuanya kebijakan untuk kebaikan kita semua," katanya.
Selain itu, Perppu Ormas juga menjadi salah satu hal yang dibicarakan pada pertemuan yang juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dengan ulama tersebut.
"Perppu ini kan juga sifatnya umum, belum ada yang mengarah ini yang bubar itu belum ada, yang namanya peraturan pemerintah itu pasti sifatnya umum," katanya.
Hildi pun berpendapat bahwa Perppu yang dirilis tersebut tidak mengarahkan pada satu agama atau organisasi tertentu saja.
"Presiden tidak jelaskan secara rinci soal Perppu ormas. Presiden hanya menyampaikan masih ada yang kurang setuju. Sehingga minta masukan-masukan kami," katanya.
Oleh karena itu, ulama sejatinya mengapresiasi upaya pemerintah untuk membangun sinergi dengan semua elemen termasuk ulama.
Menurut dia, jika hubungan ulama dan pemerintah tidak harmonis akan muncul persoalan tersendiri yang mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu sejumlah ulama dari Kalbar yang turut serta diterima Presiden yakni K.H. A. Zainuddin Asyari, K.H. Abdul Hamid, H. Hildi Hamid, Drs. H. Sahrul Yadi, M.Si, H. Pabali Musa, H. Ahmad Hasyim Hadrawi, Ustad Much. Syamsudin Husein, K.H. Jauhari, M.Pd, K.H. Hanafi, K.H. Ahmad Muhyidin, K.H. Hifni Hafiluddin, MY, K.H. Achmad Jazuli, S.H, K.H. Sarmawi Aziz, M.PD.i, K.H. Nasirudin, M.Si, K.H. Abdussalam, Ahmad Miftahul Karomah, Achmad Syahril, Ali Fauzi, Rachmatul Fitrah, Hamidi, dan Zulkifli, M.A. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?