Suara.com - Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu terkini termasuk tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan para ulama dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah ulama dari Provinsi Kalbar di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Setelah pertemuan itu, Ketua Tanfidz NU Kalbar Hildi Hamid mengatakan saat pertemuan dengan ulama, Presiden memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang sedang dijalankannya.
"Beliau hanya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang dilakukan (pemerintah). Jadi umpamanya masalah Freeport kenapa harus minta (saham) 51 persen dan sebagainya. Kemudian penenggelaman kapal. Sebenarnya itu semuanya kebijakan untuk kebaikan kita semua," katanya.
Selain itu, Perppu Ormas juga menjadi salah satu hal yang dibicarakan pada pertemuan yang juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dengan ulama tersebut.
"Perppu ini kan juga sifatnya umum, belum ada yang mengarah ini yang bubar itu belum ada, yang namanya peraturan pemerintah itu pasti sifatnya umum," katanya.
Hildi pun berpendapat bahwa Perppu yang dirilis tersebut tidak mengarahkan pada satu agama atau organisasi tertentu saja.
"Presiden tidak jelaskan secara rinci soal Perppu ormas. Presiden hanya menyampaikan masih ada yang kurang setuju. Sehingga minta masukan-masukan kami," katanya.
Oleh karena itu, ulama sejatinya mengapresiasi upaya pemerintah untuk membangun sinergi dengan semua elemen termasuk ulama.
Menurut dia, jika hubungan ulama dan pemerintah tidak harmonis akan muncul persoalan tersendiri yang mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu sejumlah ulama dari Kalbar yang turut serta diterima Presiden yakni K.H. A. Zainuddin Asyari, K.H. Abdul Hamid, H. Hildi Hamid, Drs. H. Sahrul Yadi, M.Si, H. Pabali Musa, H. Ahmad Hasyim Hadrawi, Ustad Much. Syamsudin Husein, K.H. Jauhari, M.Pd, K.H. Hanafi, K.H. Ahmad Muhyidin, K.H. Hifni Hafiluddin, MY, K.H. Achmad Jazuli, S.H, K.H. Sarmawi Aziz, M.PD.i, K.H. Nasirudin, M.Si, K.H. Abdussalam, Ahmad Miftahul Karomah, Achmad Syahril, Ali Fauzi, Rachmatul Fitrah, Hamidi, dan Zulkifli, M.A. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka