Suara.com - Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu terkini termasuk tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan para ulama dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah ulama dari Provinsi Kalbar di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Setelah pertemuan itu, Ketua Tanfidz NU Kalbar Hildi Hamid mengatakan saat pertemuan dengan ulama, Presiden memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang sedang dijalankannya.
"Beliau hanya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang dilakukan (pemerintah). Jadi umpamanya masalah Freeport kenapa harus minta (saham) 51 persen dan sebagainya. Kemudian penenggelaman kapal. Sebenarnya itu semuanya kebijakan untuk kebaikan kita semua," katanya.
Selain itu, Perppu Ormas juga menjadi salah satu hal yang dibicarakan pada pertemuan yang juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dengan ulama tersebut.
"Perppu ini kan juga sifatnya umum, belum ada yang mengarah ini yang bubar itu belum ada, yang namanya peraturan pemerintah itu pasti sifatnya umum," katanya.
Hildi pun berpendapat bahwa Perppu yang dirilis tersebut tidak mengarahkan pada satu agama atau organisasi tertentu saja.
"Presiden tidak jelaskan secara rinci soal Perppu ormas. Presiden hanya menyampaikan masih ada yang kurang setuju. Sehingga minta masukan-masukan kami," katanya.
Oleh karena itu, ulama sejatinya mengapresiasi upaya pemerintah untuk membangun sinergi dengan semua elemen termasuk ulama.
Menurut dia, jika hubungan ulama dan pemerintah tidak harmonis akan muncul persoalan tersendiri yang mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu sejumlah ulama dari Kalbar yang turut serta diterima Presiden yakni K.H. A. Zainuddin Asyari, K.H. Abdul Hamid, H. Hildi Hamid, Drs. H. Sahrul Yadi, M.Si, H. Pabali Musa, H. Ahmad Hasyim Hadrawi, Ustad Much. Syamsudin Husein, K.H. Jauhari, M.Pd, K.H. Hanafi, K.H. Ahmad Muhyidin, K.H. Hifni Hafiluddin, MY, K.H. Achmad Jazuli, S.H, K.H. Sarmawi Aziz, M.PD.i, K.H. Nasirudin, M.Si, K.H. Abdussalam, Ahmad Miftahul Karomah, Achmad Syahril, Ali Fauzi, Rachmatul Fitrah, Hamidi, dan Zulkifli, M.A. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib