Suara.com - Penyidik Polsek Ciracas, Jakarta Timur, belum meminta keterangan keluarga Sentot Setiadi (43), orang yang mencuri bus feeder Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti. Polisi kesulitan menghubungi mereka.
"Kami udah berusaha menghubungi, katanya sih dia itu, dia sendirian. Istrinya udah pergi ninggalin dia, anaknya nggak tahu kemana gitu, kami udah berusaha, ke keluarganya untuk datang," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Tuti Aini kepada Suara.com, Jumat (28/7/2017).
Setelah bercerai, kata Aini, Sentot tak tahu lagi dimana istri dan anak berada. Sentot juga mengaku kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
"Istrinya kami nggak tahu dia dimana, dia udah putus hubungan sama istrinya. Tapi nanti tadi katanya mau berusaha mungkin cari lagi siapa, kan mertuanya sudah meninggal, ibunya sudah meninggal," katanya.
Selama ini, berdasarkan keterangan Sentot, tempat tinggalnya di Jakarta sering pindah-pindah.
"Nah itu, itunya sih kalau KTP-nya di Meruya Tapi katanya dia tidurnya kesana kemari," kata Aini.
Selama menjalani pemeriksaan, supir feeder Transjakarta yang posisinya dicadangkan gara-gara ugal-ugalan itu, sering mencla-mencle. Terkadang dia mengaku dapat bisikan ghaib. Bahkan, sebelum mencuri, dia mengaku dapat bisikan itu.
Itu sebabnya, sampai sekarang dia masih menjalani proses pemeriksaan. Dia akan ditahan dalam 20 hari.
Mayasari tak menuntut
Aini mengatakan Mayasari Bakti tidak akan menuntut Sentot. Kasus ini sebelumnya diproses karena laporan Mayasari.
"Mayasari juga nggak terlalu mau nuntut itu (proses hukum)," kata Tuti.
Tuti mengatakan kemungkinan Mayasari Bakti akan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Kelihatannya, kalau pas ngobrol dgn saya itu seperti itu, tapi nanti, ya shock terapi dulu," kata dia.
Kasus ini menjadi shock terapi buat supir yang tak disiplin.
"Iya jadi dia (Sentot) itu kurang disiplin waktu itu, kan dua tahun udah di situ.Terus waktu dia jadi supir yang utama supir yang bener-bener kan, ya dia kadang tuh lampu udah merah masih terobos," katanya.
Berita Terkait
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR