Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pengacara Elza Syarief untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, mengenai kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Senin (31/7/2017).
Kali ini, Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan, serta memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Bersama Elza, KPK juga memeriksa seorang dari swasta, Herlina Atmadja untuk jadi saksi buat tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2017).
Sebelumnya, Elza pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Namun, dia saat itu diperiksa untuk tersangka Miryam S Haryani.
Terkait Markus, kata Febri, KPK menduga politikus Partai Golkar itu mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Namun, Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut tidak mengungkapkan orang yang berhasil dipengaruhi Markus Nari.
Selain diduuga mengarahkan terdakwa, Markus juga diduga mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi, ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," tandasnya.
Baca Juga: Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan