Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pengacara Elza Syarief untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, mengenai kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Senin (31/7/2017).
Kali ini, Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan, serta memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Bersama Elza, KPK juga memeriksa seorang dari swasta, Herlina Atmadja untuk jadi saksi buat tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2017).
Sebelumnya, Elza pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Namun, dia saat itu diperiksa untuk tersangka Miryam S Haryani.
Terkait Markus, kata Febri, KPK menduga politikus Partai Golkar itu mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Namun, Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut tidak mengungkapkan orang yang berhasil dipengaruhi Markus Nari.
Selain diduuga mengarahkan terdakwa, Markus juga diduga mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi, ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," tandasnya.
Baca Juga: Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus