Bekas Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap kembali diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elekteonik. Usai diperiksa, Politikus Golkar tersebut mengaku tidak mengetahui peran Setnov dalam kasus yang anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Saya nggak tahu, penyidik lebih tahulah itu," kata Chairuman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan pada hari ini menyampaikan beberapa keterangan kepada penyidik. Dan diakuinya keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang ada dalam persidangan terpidana Irman dan Sugiharto.
"Tentang pembahasan di DPR sesuai dengan prosedur pembentukan penganggaran," kata Chairuman.
Karena itu yang dibawanya saat pemeriksaan adalah dokumen rapat yang berkaitan dengan penganggaran proyek tersebut.Sebab, dokumen tersebut kata Chairuman telah mencatat semua hasil rapat.
"Risalah rapat kita bawa untuk mengingatkan. Semua rapat kita kan kita rekam," kata Chairuman.
Diketahui, pemeriksaan pada hari ini bukan merupakan yang pertama bagi Chairuman dalam kasua tersebut. Sebab, sebelumnya, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto yang kasusnya sudah diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Setya Novanto merupakan tersangka keenam yang ditetapkan KPK terkait kasus e-KTP. Sebelumnya, selain Irman dan Sugiharto, ada Andi Agustinus alaia s Andi Narogong, Miryam S. Haryani (tersangka kasus pemberian keterangan palsu), dan Markus Nari. Meski sudah menjadi tersangka, Setnov enggan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar