Kontras, LBH Jakarta, Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Desakan ini menguat karena dugaan keterlibatan beberapa Jenderal Polri dalam kasus penyerangan Novel tersebut.
Terkait desakan itu, Presiden Jokowi belum bisa menjawab. Dia mengaku akan menanyakan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terlebih dahulu.
"Saya minta masukan dulu ke Kapolri," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Sebelumnya Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar bersama Kontras, dan LBH Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai tim independen untuk mengungkap pelaku dan aktor penyerangan Novel Baswedan. Sebab sudah lebih dari 100 hari penyelidikan kasus Novel yang ditangani Polri belum menemukan titik terang.
"Presiden Jokowi harus turun tangan membentuk TGPF. Sebab ada dugaan beberapa jenderal Polri terlibat dalam kasus ini," kata Dahnil dalam konfensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Rabu (26/7/2017).
Sementara itu, sudah tiga bulan menjalani perawatan di sebuah RS Singapura, Novel Baswedan akhirnya angkat bicara atas penyiraman air keras yang dialaminya. Novel mengaku sebelum peristiwa penyiraman air keras, dirinya sempat diberi informasi oleh petinggi Polri akan diserang.
"Saya mendapat informasi dari petinggi Polri sebulan sebelumnya bahwa saya akan diserang," kata Novel dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab di acara Mata Najwa pada Rabu (26/7/2017) malam.
Ketika itu petinggi Polri tersebut memintanya untuk berhati-hati. Bahkan, petinggi Polri yang tak disebutkan namanya itu sempat menawarkannya penjagaan alias pengawalan.
Novel juga mengungkapkan ada salah satu jenderal Polri yang terlibat dalam penyerangannya.
Baca Juga: Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik
"Satu jenderal diduga terlibat," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik
-
Jokowi: Asal Jangan Turbulensi politik, 2045 Kita Negara Terkuat
-
Novel Punya Daftar Penyidik yang Bakal Dihabisi, Ini Reaksi KPK
-
Polisi Tak Mau Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Ini Alasannya
-
Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pasar Perbankan Syariah Terbesar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim