Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Afif Gurning [suara.com/Erick Tanjung]
Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Afif Gurning, nekat melakukan aksi tunggal di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017), siang. Di melakukan aksi dengan cara diam di seberang Istana menyusul kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Afif kecewa dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh ke Polda Sumatera Utara dihentikan.
Afif juga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sangat kecewa kenapa kasus korupsi penggelapan aset Yayasan milik negara itu dihentikan. Ini ada praktek mafia hukum di Polda Sumut, maka kami ingin Presiden memberikan perhatian untuk kasus ini," kata dia.
Menyangkut statusnya yang merupakan PNS Pemerintah Kabupaten Asahan, Afif mengaku sudah tidak takut jika nanti dipecat Bupati Taufan gara-gara langkahnya.
"Apapun resikonya saya siap, termasuk kalau saya diberhentikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu