Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Afif Gurning [suara.com/Erick Tanjung]
Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Afif Gurning, nekat melakukan aksi tunggal di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017), siang. Di melakukan aksi dengan cara diam di seberang Istana menyusul kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Sebelumnya, Taufan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemalsuan akta dan penggelapan aset berupa lahan Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan. Namun, kata dia, Polda Sumatera Utara menghentikan kasus karena diduga sejumlah petinggi polisi diduga disuap bupati.
Itu sebabnya, Afif datang ke Jakarta untuk menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajaran menindaklanjuti.
"Ini aksi akumulasi dari kekecewaan kami, karena sudah tiga tahun lebih mencari keadilan. Kami telah melapor ke Polda Sumut kasus pemalsuan sertifikat dan penggelapan lahan Yayasan yang merupakan milik negara. Sebab dalam akte lahan milik Yayasan itu milik negara yang disumbangkan ke pesantren," kata Afif kepada wartawan di seberang Istana.
Afif kecewa dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh ke Polda Sumatera Utara dihentikan.
Afif juga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sangat kecewa kenapa kasus korupsi penggelapan aset Yayasan milik negara itu dihentikan. Ini ada praktek mafia hukum di Polda Sumut, maka kami ingin Presiden memberikan perhatian untuk kasus ini," kata dia.
Menyangkut statusnya yang merupakan PNS Pemerintah Kabupaten Asahan, Afif mengaku sudah tidak takut jika nanti dipecat Bupati Taufan gara-gara langkahnya.
"Apapun resikonya saya siap, termasuk kalau saya diberhentikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini