Suara.com - Pasangan ganda putri, Greysia Polii/Apriani Rahayu, melenggang ke babak empat besar turnamen New Zealand Open Grand Prix Gold 2017.
Pasangan senior-junior ini merebut tiket semifinal dengan menyingkirkan Cheng Yu Chieh/Hu Ling Fang (Taiwan), dengan skor 21-11, 21-10, Jumat (4/8/2017).
Ini pertemuan pertama Greysia/Apriani dengan Cheng/Hu. Pasangan asal Indonesia ini mengaku telah mewaspadai Cheng/Hu yang telah menundukkan wakil Jepang, Mayu Matsutomo/Wakana Nagahara, dengan dua game langsung, 22-20, 21-14.
Di babak pertama, Matsutomo/Nagahara menghentikan perlawanan ganda putri pelatnas, Ni Ketut Mahadewi Istarani/Rosyita Eka Putri Sari dengan skor 19-21, 21-19, 21-9.
"Kami belum pernah bertemu lawan hari ini, jadi sebelum bertanding kami lebih fokus ke persiapan bermain di pola kami. Di pertandingan tadi kami juga merasa lebih tenang, sehingga lebih enak mengatur serangan dan mengolah arah shuttlecock," ungkap Apriani dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
"Hari ini dibilang mudah juga tidak, lawan kami adalah pasangan yang bagus, buktinya mereka bisa mengalahkan pasangan Jepang yang kualitasnya bagus. Melihat hal ini makanya kami lebih mempersiapkan diri lagi," tambah Apriani.
Tantangan berat menanti Greysia/Apriani dalam perebutan tiket final. Mereka sudah ditunggu Vivian Kah Mun Hoo/Woon Khe Wei, unggulan pertama asal Malaysia.
Kedua pasangan tercatat belum pernah bertemu. Akan tetapi, Greysia yang sebelumnya berpasangan dengan Nitya Krishinda Maheswari, sudah beberapa kali berjumpa Hoo/Woon.
“Dihadapi saja, soal lawan lebih diunggulkan dan lebih berpengalaman itu tidak mau terlalu kami pikirkan. Saya belum pernah bertemu lawan, jadi besok mau ‘merasakan’ dulu melawan mereka. Soal target, dari pelatih tidak menargetkan apa-apa, namun kami berharap bisa main semaksimal mungkin di sini,” tutur Apriani yang bersama Greysia menjadi juara di Thailand Open Grand Prix Gold 2017.
Baca Juga: Akhiri Latihan Bebas Jumat, Dovi Terdepan, Rossi Melorot Jauh
Indonesia meloloskan lima wakil ke babak semifinal. Dari sektor tunggal putri, dua pemain pelatnas, Hanna Ramadini dan Fitriani sukses melaju. Begitu juga pasangan ganda putra Kenas Adi Haryanto/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Sedangkan ‘perang saudara’ terjadi di ganda campuran antara Ronald Alexander/Annisa Saufika melawan Edi Subaktiar/Gloria Emanuelle Widjaja akhirnya dimenangkan oleh Ronald/Annisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020