Suara.com - Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam area Car Free Day (CFD) di kawasan Bundarangan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2017).
‘Pasukan Oranye’—sebutan beken PPSU—menyasar warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat dalam area CFD.
Kepala Seksi Peneggakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Arif mengatakan, OTT itu dilakukan karena banyak pengunjung CFD sembarangan membuang sampah.
"Ini juga cara kami mengedukasi masyarakat agar tidak lagi sembarangan membuang sampah. Jangan sampai sembarangan membuang sampah menjadi budaya dimasyarakat," kata Arif.
Bagi warga yang tertangkap oleh Pasukan Oranye, akan disanksi denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
Namun, kalau wawrga tak mampu membayar denda, akan dikenakan sanksi berupa pengenaan kalung bertuliskan “membuang sampah sembarangan” dan ditugaskan memungut sampah di lokasi CFD.
"Uang denda yang diterima akan disetorkan ke Bank DKI karena dikategorikan uang retribusi daerah. Masyarakat juga bisa mengawasi orang-orang yang melanggar itu,” tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru