Suara.com - Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam area Car Free Day (CFD) di kawasan Bundarangan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2017).
‘Pasukan Oranye’—sebutan beken PPSU—menyasar warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat dalam area CFD.
Kepala Seksi Peneggakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Arif mengatakan, OTT itu dilakukan karena banyak pengunjung CFD sembarangan membuang sampah.
"Ini juga cara kami mengedukasi masyarakat agar tidak lagi sembarangan membuang sampah. Jangan sampai sembarangan membuang sampah menjadi budaya dimasyarakat," kata Arif.
Bagi warga yang tertangkap oleh Pasukan Oranye, akan disanksi denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
Namun, kalau wawrga tak mampu membayar denda, akan dikenakan sanksi berupa pengenaan kalung bertuliskan “membuang sampah sembarangan” dan ditugaskan memungut sampah di lokasi CFD.
"Uang denda yang diterima akan disetorkan ke Bank DKI karena dikategorikan uang retribusi daerah. Masyarakat juga bisa mengawasi orang-orang yang melanggar itu,” tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'