Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu bekerja sama dengan Polsek masih terus mencari dua tahanan kabur dari sel sementara institusi hukum itu, dan telah membentuk beberapa tim memburu hingga dapat tahanan tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sumatera Utara, Senin (7/8/2017), mengatakan kedua tahanan yang melarikan diri itu, yakni Irwansyah (36) dan Muhammmad Yusuf (19) warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.
Kedua tahanan itu, menurut dia, terlibat kasus pencurian, dan saat itu kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan Polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu.
"Namun, saat dititipkan sementara di sel Cabjari Pancurbatu, kedua tahanan itu, melarikan diri dengan cara menjebol plafon asbes kamar tahanan tersebut," ujar Sumanggar.
Ia menyebutkan, untuk mengetahui wajah kedua tahanan yang menghilang itu, pihak Cabjari Pancurbatu dibantu Polsek telah menyebar foto mereka ke sejumlah lokasi agar dapat diketahui masyarakat.
Bagi warga yang mengetahui tempat persembunyiaan kedua tahanan tersebut, segera melaporkan ke kantor Cabjari Pancurbatu dan Polsek setempat.
"Pihak Cabjari Pancurbatu dan kepolisian masih terus mencari hingga dapat kedua tahanan yang kabur," ucapnya.
Sumanggar mengatakan, kaburnya tahanan tersebut, bukan karena kelalaian pihak Cabjari Pancurbatu, melainkan kondisi sel yang kelihatan kurang baik dan memprihatinkan.
Baca Juga: Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar
Sehubungan dengan keadaan itu, para tahanan tersebut, sangat mudah merusak plafon asbes, dan melompat dari dalam kamal sel.
"Kaburnya kedua tahanan yang akan dititipkan di Rumah Tahanan Cabang Lubuk Pakam itu, masih terus dicari hingga dapat," kata juru bicara Kejati Sumut.
Sebelumnya, dua tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu kabur dari sel sementara kejaksaan, Selasa (1/8) pukul 11.00 WIB.
Kedua tahanan itu, atas nama Irwansyah alias Iwan Aceh (36) warga Jalan Deli Tua, Biru-Biru Pasar VI, Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang dan Muhammad Yusuf alias Usuf (19) warga Gang Datok, Jalan Deli Tua, Biru-Biru Pasar IV Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.
Kedua tahanan tersebut ditangkap petugas Polsek Biru-Biru terkait kasus pencurian.
Kronologis pelarian kedua tahanan itu, dan tersangka dengan barang bukti penyerahan tahap kedua atau P-22 oleh penyidik Polsek ke JPU Cabjari Pancurbatu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal