Suara.com - Bidang Profesi dan Pengawasan Polda Riau menetapkan delapan anggota Kepolisian Resor Kampar sebagai terduga pelaku pelanggaran terkait meninggalnya seorang tahanan pada awal Juli 2017.
"Kami sudah menetapkan ada delapan terduga pelanggar, sekarang lanjut proses pemberkasan. Selesai itu langsung sidang," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yowono di Pekanbaru, seperti diwartakan Antara, Minggu.
Dia mengatakan, mereka diduga melakukan pemukulan. Meskipun pemukulan itu berdasarkan dari analisa forensik bukan menjadi penyebab kematian tahanan tersebut.
"Karena sudah terjadi pemukulan, apapun alasannya bagi kepolisian itu memang tidak dibenarkan," ungkap kabid.
Terkait keterlibatan perwira yang membawahi anggota tersebut, menurut Pitoyo, hal itu masih dalam pendalaman. Dia mengatakan, Propam tetap menjaga profesionalisme karena tidak bisa bisa serta merta menetapkan ini kesalahan atasan.
"Kita berani menetapkan terduga pelanggar harus ada alat bukti dan korelasi keterangan daripada saksi yang lain walaupun itu anak buahnya. Lebih berat tanggungjawab atasannya, bisa ancamannya penempatan khusus, bisa demosi, tunda kenaikan pangkat, tergantung kadar kesalahan," ujarnya.
Meski begitu, menurutnya setelah selesai pemberkasan delapan anggota yang sudah ditetapkan pelanggar, maka lanjut dengan gelar perkara untuk atasannya atau yang perwira. Itu untuk mengetahui sejauh mana bukti bisa meningkatkan statusnya apakah terlibat, mengetahui, dan bagaimana metode pengawasannya.
Sebelumnya, tahanan bernama Andri Irawan (20) meninggal dan jasadnya diserahkan pihak kepolisian kepada keluarganya serta langsung dikebumikan pada Kamis (6/7). Dia tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan diketahui meninggal dunia usai proses penangkapan dan penahanan sejak Jumat (30/6).
Baca Juga: Bupati Kampar: Revisi UU Bolehkan Bakar Lahan Dua Hektar
Berita Terkait
-
Kecewa Terlahir Perempuan, Irul Tega Bakar Bayinya Hidup-hidup
-
Pembunuh Darah Dingin, Ibu Bunuh Bayi Dikubur di Lubang Binatang
-
Bawa Kabur Istri Orang, Lelaki 60 Tahun Dikeroyok hingga Tewas
-
Ekor Ikan Pari Maut, Adik Pelaku Dianggap Biang Onar
-
Bakri Tewas Ditusuk Ekor Ikan Pari, Dua Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting