Suara.com - Bidang Profesi dan Pengawasan Polda Riau menetapkan delapan anggota Kepolisian Resor Kampar sebagai terduga pelaku pelanggaran terkait meninggalnya seorang tahanan pada awal Juli 2017.
"Kami sudah menetapkan ada delapan terduga pelanggar, sekarang lanjut proses pemberkasan. Selesai itu langsung sidang," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yowono di Pekanbaru, seperti diwartakan Antara, Minggu.
Dia mengatakan, mereka diduga melakukan pemukulan. Meskipun pemukulan itu berdasarkan dari analisa forensik bukan menjadi penyebab kematian tahanan tersebut.
"Karena sudah terjadi pemukulan, apapun alasannya bagi kepolisian itu memang tidak dibenarkan," ungkap kabid.
Terkait keterlibatan perwira yang membawahi anggota tersebut, menurut Pitoyo, hal itu masih dalam pendalaman. Dia mengatakan, Propam tetap menjaga profesionalisme karena tidak bisa bisa serta merta menetapkan ini kesalahan atasan.
"Kita berani menetapkan terduga pelanggar harus ada alat bukti dan korelasi keterangan daripada saksi yang lain walaupun itu anak buahnya. Lebih berat tanggungjawab atasannya, bisa ancamannya penempatan khusus, bisa demosi, tunda kenaikan pangkat, tergantung kadar kesalahan," ujarnya.
Meski begitu, menurutnya setelah selesai pemberkasan delapan anggota yang sudah ditetapkan pelanggar, maka lanjut dengan gelar perkara untuk atasannya atau yang perwira. Itu untuk mengetahui sejauh mana bukti bisa meningkatkan statusnya apakah terlibat, mengetahui, dan bagaimana metode pengawasannya.
Sebelumnya, tahanan bernama Andri Irawan (20) meninggal dan jasadnya diserahkan pihak kepolisian kepada keluarganya serta langsung dikebumikan pada Kamis (6/7). Dia tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan diketahui meninggal dunia usai proses penangkapan dan penahanan sejak Jumat (30/6).
Baca Juga: Bupati Kampar: Revisi UU Bolehkan Bakar Lahan Dua Hektar
Berita Terkait
-
Kecewa Terlahir Perempuan, Irul Tega Bakar Bayinya Hidup-hidup
-
Pembunuh Darah Dingin, Ibu Bunuh Bayi Dikubur di Lubang Binatang
-
Bawa Kabur Istri Orang, Lelaki 60 Tahun Dikeroyok hingga Tewas
-
Ekor Ikan Pari Maut, Adik Pelaku Dianggap Biang Onar
-
Bakri Tewas Ditusuk Ekor Ikan Pari, Dua Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat