Suara.com - Seorang tahanan yang menyandera mobil Kejaksaan Negeri Kota Depok berhasil dibekuk polisi. AW, inisial tahanan tersebut, dibekuk usai mobil yang dibajak menabrak beberapa kendaraan di Jalan Juanda, Margonda, Depok, Kamis (22/6/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku menabrak para pengendara usai terlibat kejar-kerjaran dengan petugas.
"Pengendara mobil kejaksaan berusaha menghidari petugas dengan menghindari petugas dengan membanting setir ke arah kanan, lalu menyerempet beberapa mobil hingga akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Mitsubishi Grandis," kata Argo.
Argo menjelaskan, pengejaran berawal dari laporan masyarakat yang melihat mobil kejaksaan melintas kencang dengan melawan arus di Jalan Juanda.
Suara sirene dan lampu rotator mobil tersebut juga menyala-nyala saat menyeruduk para pengendara.
"Bahwa ada mobil kejaksaan dengan lampu rotator dan sirene yang menyala dikemudikan dengan melawan arus di Jalan Juanda dan menambrak mobil dan motor di sekitarnya," kata Argo
Saat sudah terpojok, pelaku sempat berusaha kabur dan dikejar sekelompok warga. Saat ditangkap, pelaku kemudian dikeroyok warga.
Polisi juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, untuk melerai massa yang sedang mengeroyok pelaku.
"Untuk menghentikan aksi main hakim sendiri dari warga, petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali," kata Argo.
Baca Juga: Jonatan Tersingkir, Indonesia Tak Sisakan Wakil di Tunggal Putra
Saat ini, tahanan yang membajak mobil kejaksaan itu sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan.
Pembajakan bermula ketika pelaku baru saja pulang dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku kemudian merebut setir dari petugas dalam perjalanan hingga akhirnya bisa diamankan kembali.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran